Suaradesa.co, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkab Gresik dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sejak 2015.
Berdasarkan data dari jatim.bpk.go.id, terakhir kali Pemkab Gresik memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah pada tahun anggaran 2014. Sejak saat itu, laporan keuangan Gresik selalu mendapatkan opini WTP, yang merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.
Jenis Opini BPK
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK memberikan empat jenis opini berdasarkan hasil audit laporan keuangan pemerintah:
1. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) – Laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua aspek material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2. Wajar Dengan Pengecualian (WDP) – Laporan keuangan dinilai wajar secara keseluruhan, tetapi terdapat beberapa hal tertentu yang menjadi pengecualian.
3. Tidak Wajar – Laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya dan tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
4. Tidak Memberikan Pendapat (TMP) – Auditor tidak dapat memberikan opini karena keterbatasan dalam audit atau kurangnya data yang cukup.
Opini WTP menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Mencapai 90,41%
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rachman, mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP atas LKPD 2023 diikuti dengan peningkatan dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) oleh Pemkab Gresik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik kembali meraih opini WTP. Saat ini, TLRHP sudah mencapai 90,41%, sesuai dengan target tahun 2023 yang diharapkan di atas 90%. Mudah-mudahan pada tahun 2024 angka ini dapat terus meningkat,” ujar Washil.
Dengan capaian ini, Pemkab Gresik semakin menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik. (red)