Bojonegoro, Suaradesa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 17 Maret 2025, dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan Daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dana abadi pendidikan berjalan transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa dana abadi akan ditempatkan dalam rekening khusus yang terpisah dari keuangan daerah lainnya, sehingga pertumbuhannya dapat tercatat dengan jelas.
“Setiap semester, pengelola dana abadi akan melaporkan hasil pengelolaan kepada Bupati dan mempublikasikannya di laman resmi Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Selain itu, sesuai dengan Pasal 14 dalam Raperda, pengelolaan dana abadi akan diawasi oleh aparat pengawasan internal pemerintah. Laporan keuangan dana abadi juga akan menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.
Dana abadi ini diperuntukkan bagi pendanaan pendidikan jenjang sarjana dan pascasarjana bagi masyarakat Bojonegoro. Dalam lima tahun pertama, belanja beasiswa akan dicatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan sumber dana yang jelas, sehingga pertanggungjawaban penggunaannya lebih transparan.
Terkait usulan pembentukan kecamatan baru, Bupati menyatakan akan mempertimbangkannya lebih lanjut. Ia juga menyambut baik usulan Partai Golkar yang menginginkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan program pendidikan.
“Kami terbuka terhadap diskusi, saran, dan kritik yang membangun. Harapan kami, semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat turut memberikan masukan yang konstruktif,” tegasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra mengenai tujuan penggunaan dana abadi, Bupati memastikan bahwa dana tersebut hanya akan digunakan untuk beasiswa pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada penarikan dana tersembunyi, sebagaimana dikhawatirkan Fraksi PKB.
Bupati turut sepakat dengan Fraksi PAN BNR bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan adalah investasi utama bagi masa depan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan dana abadi pendidikan yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro.(red)