Bojonegoro – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polres Bojonegoro meluncurkan lagu “Birukan Bojonegoro” yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Peluncuran lagu ini dilakukan saat acara tasyakuran Hari Bhayangkara ke-78 di hadapan jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro dan tamu undangan lainnya. Pantauan media di lokasi, peluncuran tersebut ditandai dengan pemutaran perdana video lagu “Birukan Bojonegoro.”
“Pagi ini saya melaunching lagu ‘Birukan Bojonegoro’ di depan jajaran Forkopimda Bojonegoro, PJU Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran, dan tamu undangan lainnya,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, kepada awak media di Alun-alun Bojonegoro, Senin (1/7/2024).
AKBP Mario menjelaskan bahwa “Birukan Bojonegoro” merupakan kegiatan patroli dengan menyalakan lampu rotator baik pagi, siang, maupun malam pada kendaraan dinas roda empat maupun roda dua. Patroli ini mengedepankan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Patroli ‘Birukan Bojonegoro’ dilakukan oleh Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” katanya.
Mario menekankan bahwa kunci keberhasilan dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, baik melalui pengamanan maupun patroli “Birukan Bojonegoro.” Dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif pada situasi Kamtibmas, seperti mengurungkan niat para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya.
Hal ini memungkinkan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang, merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.
“Menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, namun mencegah masyarakat menjadi korban adalah suatu kemuliaan,” pungkas AKBP Mario. (fa/rin)