Bojonegoro – Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, melalui Pasi Intel Kapten Arh Eeng Mamuro, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap handphone milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol). Pengecekan ini dilakukan usai pelaksanaan Apel Bersama di Markas Kodim setempat pada Kamis (27/6/2024).
Kapten Arh Eeng Mamuro menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberantas dan mencegah praktik Judol dan Pinjol yang sedang marak di masyarakat, termasuk di kalangan personel TNI dan PNS. Pihaknya akan menindak tegas prajurit TNI maupun PNS yang kedapatan terlibat dalam praktik perjudian dan pinjaman online.
“Praktik Judol dan Pinjol sangat merugikan diri sendiri dan keluarganya. Kami berharap, dengan adanya pemeriksaan handphone ini, tidak ada personel Kodim 0813 Bojonegoro yang terlibat dalam judi online maupun pinjaman online,” ujar Kapten Arh Eeng Mamuro.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Panglima TNI untuk seluruh jajaran. Dansat akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online maupun pinjaman online.
Setelah pemeriksaan handphone, seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro juga diberikan pemahaman tentang bahaya praktik Judol dan Pinjol serta dampak negatifnya terhadap kinerja dan integritas sebagai anggota militer.
“Alhamdulillah, dari hasil sidak yang dilaksanakan, tidak ada indikasi praktik judi maupun pinjaman online yang dilakukan oleh para anggota,” pungkas Kapten Arh Eeng Mamuro. (fa/rin)