Pemerintahan

Pemkab Tuban dan BPN Laksanakan Gemapatas di Kecamatan Jenu

×

Pemkab Tuban dan BPN Laksanakan Gemapatas di Kecamatan Jenu

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Senin (10/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari pencanangan Gemapatas serentak se-Jawa Timur yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Jawa Timur secara daring dan luring.

Acara tersebut diikuti jajaran Forkopimda Tuban, Forkopimcam Jenu, perangkat desa, dan puluhan warga setempat. Pemasangan patok batas dilakukan langsung di sejumlah titik bidang tanah milik warga sebagai penanda batas hak atas lahan.

Kepala Kantor BPN Tuban, Heny Susilowati menyampaikan bahwa Gemapatas merupakan tahap awal menuju Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

“Gemapatas ini bukan hanya gerakan menancapkan patok batas dan bukan sekadar seremonial. Ini adalah komitmen bersama antara pemilik tanah yang berbatasan,” ujar Heny.

Ia menegaskan pemasangan patok batas menjadi langkah penting untuk mencegah sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari, sejalan dengan tagline: #pasangpatok #anticekcok #anticaplok.

Setelah Gemapatas, kegiatan akan dilanjutkan dengan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemapudadis) sebagai persiapan pelaksanaan PTSL.

Heny mengungkapkan bahwa dalam program PTSL 2026, Kabupaten Tuban mendapat target penerbitan sekitar 15 ribu Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dengan cakupan 6 ribu hektare Peta Bidang Tanah (PBT) di 15–17 desa.

“Di Desa Remen ini ada sekitar 2 ribu bidang tanah yang siap mengikuti PTSL 2026 dengan dukungan penuh dari pemerintah desa,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sertipikat yang diterbitkan nantinya akan berupa sertipikat elektronik dan diprioritaskan bagi tanah yang belum bersertipikat serta tidak dalam sengketa.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban, dr. Moh. Masyhudi yang hadir mewakili Bupati Tuban, memberikan apresiasi kepada BPN atas pelaksanaan Gemapatas.

“Program ini tidak sekadar memasang patok tanah, tetapi memiliki makna besar dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta mencegah sengketa tumpang tindih lahan,” kata Masyhudi.

Ia mengajak masyarakat Desa Remen untuk aktif berpartisipasi dan menjaga batas tanah yang telah ditetapkan.

“Dengan tanda batas yang jelas, hak kepemilikan akan lebih terlindungi, dan pada akhirnya mendukung keamanan investasi serta pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui kesempatan tersebut, Bupati Tuban berpesan agar kegiatan ini menjadi gerakan bersama dan gotong royong masyarakat demi terciptanya Tuban yang tertib, maju, dan sejahtera.

“Semoga kegiatan Gemapatas ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Tuban, khususnya di Desa Remen,” pungkasnya. (Fa/Him)