Bojonegoro – Perdebatan terjadi pada rapat Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Bojonegoro terkait LKPJ Bupati tahun 2023 di ruang Komisi D, kantor setempat.
Tidak dilaksanakannya Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2023 yang masih terkatung-katung menjadi sorotan Pansus IV DPRD Bojonegoro.
Ali Huda, salah satu anggota Pansus, dengan penuh keheranan menyoroti kontradiksi antara pernyataan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Retno Wulandari, dengan Sektretaris Daerah Nurul Azizah
“Pertanyaan saya, kenapa BKKD APBD-P 2023 tidak dilaksanakan?kok kemarin bu Sekda bilang tidak ada proposal sekarang bu Retno alasannya waktunya tidak cukup. Kalau seperti ini kan jadi masalah,”tukasnya.
Dalam retorika yang khas, Ali Huda juga menyoroti kurangnya pengalaman Pj Bupati, Adriyanto, sehingga anggaran tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Jadinya ya begini, uangnya menggelembung jadi Silpa (sisa lebih anggaran),”tambahnya.
Dia menyoroti kinerja Pj Adriyanto yang hingga saat ini tidak mengerjakan apa-apa terlebih akan masuk bulan April dan Agustus.
Politisi berpengalaman ini juga menuding adanya motif politik dalam kegagalan realisasi BKKD, dengan mencurigai adanya upaya untuk mengganjal APBD induk demi kepentingan tertentu.
“Tidak realisasinya BKKD ada tanda-tanda untuk kepentingan politik dengan mengganjal APBD induk terlebih muncul usulan baru dari semua Kades,”tegasnya.
Dia menambahkan, tindakan ini tidak hanya mengecewakan, tapi juga merupakan pengkhianatan terhadap kesepakatan yang telah disepakati untuk kesejahteraan rakyat Bojonegoro.
“Jangan APBD-nya tulisan saja, realisasinya tidak ada,”imbuhnya.
Reaksi keras juga datang dari Wakil Ketua Pansus IV, Imam Sholikin, yang menuntut agar eksekutif tidak mencederai kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat.
“Tidak ada alasan untuk melanggar kesepakatan yang telah melalui proses yang teliti. Ini merupakan bentuk pengkhianatan yang nyata terhadap amanah rakyat,” tandasnya dengan tegas.
Imam menyebut jika ada sesuatu yang disembunyikan ketika ada pemikiran yang beda antara Sekda Bojonegoro dan Kepala DPU Bina Marga.
Menanggapi hal itu, Kepala DPU Bina Marga dan Penataan Ruang, Retno Wulandari, menegaskan jika BKKD pada APBD-P 2023 tidak dilaksanakan karena waktu tidak mencukupi.
“Ada total Rp216 miliar yang tidak terserap,”tandasnya.
Disinggung kapan pelaksanaan BKKD, Retno mengaku masih dalam proses. Saat ini, semua Kades dari 419 desa kembali mengajukan proposal BKKD.
“Kami tidak bisa menjamin kapan pelaksanaan BKKD ini, karena ada perubahan tata kelola penerimaan,”elaknya. (rin/zen)







