Bojonegoro – Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati, mengkritisi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro dalam menunjuk tim perumus debat Pilkada 2024.
Mereka menilai penunjukan ini melanggar Surat Keputusan (SK) KPU Bojonegoro Nomor 1529, yang mengatur bahwa jika tidak ada kesepakatan terkait format debat antar paslon, diskusi harus dikembalikan kepada para kandidat untuk mencari solusi bersama.
Anang Pradiansyah, salah satu perwakilan tim relawan paslon 01, menyebut penunjukan tim perumus oleh KPU dilakukan tanpa persetujuan dari kedua paslon.
“Kami melihat penunjukan tim perumus ini tanpa kesepakatan merupakan pelanggaran terhadap SK KPU Nomor 1529. Prosesnya seharusnya dikembalikan kepada paslon untuk didiskusikan kembali,” ujarnya.
Menurut Anang, regulasi dalam SK tersebut jelas mengharuskan kedua paslon dilibatkan dalam proses perumusan debat.
“Langkah KPU ini sangat disayangkan, karena seharusnya mengikuti aturan yang ada. Jika tidak ada kesepakatan, pembahasan harus dikembalikan kepada paslon. Penunjukan sepihak ini bisa mencederai prinsip netralitas dalam Pilkada,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Bojonegoro, Robby Ady Perwira, membenarkan bahwa KPU telah menunjuk sejumlah akademisi dan profesional sebagai tim perumus setelah terjadi kebuntuan dalam diskusi antar paslon terkait skema debat.
Deadlock terjadi karena paslon 01 mengusulkan skema debat yang merujuk pada PKPU 13 dan KPT 1363. Sementara paslon 02 menginginkan format head-to-head antara calon wakil bupati.
“Kami sudah menunjuk tim perumus yang terdiri dari akademisi dan profesional, seperti Arif Supriono dari BPJS Watch, Dr. Joko Hadi Purnomo dari IDFoS, dr. Namluatul Nikmah, serta Fauzin dari Universitas Trunojoyo,” jelas Robby.
Dia menambahkan, tim perumus tersebut telah mengkaji permasalahan dan memutuskan tidak ada pelanggaran dalam skema debat “head to head” karena di daerah lain ada yang melakukan hal yang sama.
“Kami sudah melakukan rapat dengan tim perumus dan mereka sepakat bahwa langkah ini sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Robby juga menyampaikan bahwa persiapan teknis debat sedang berjalan dan akan dilaksanakan malam ini.
Tudingan pelanggaran dari paslon 01 ini memunculkan sorotan publik terkait netralitas KPU dalam Pilkada Bojonegoro, terutama dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(rin)







