Pemerintahan

Komisi III DPRD Tuban Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS 2025

×

Komisi III DPRD Tuban Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS 2025

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Tuban Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS 2025
Komisi III DPRD Tuban Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS 2025

Tuban – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (24/7).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Komisi III ini bertujuan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Hartomo, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa salah satu OPD telah menyampaikan rekap terkait KUA-PPAS 2025, namun belum ada penunjang prioritas yang jelas.

“Hari ini kami jadwalkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, menjelaskan bahwa fokus utama bidang pertanian adalah padi.

Baca Juga :  DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna, Bahas Kebijakan Pembangunan Tahun 2025

Tuban mendapat target tambahan dari kementerian untuk meningkatkan produksi padi guna menghindari impor beras.

Eko juga mengungkapkan adanya penurunan anggaran karena banyak kegiatan berkelanjutan di Tahun 2025, termasuk penanggulangan stunting melalui program B2SA dan asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan.

Eko menambahkan bahwa Gerakan Pangan Murah akan diperluas ke 20 kecamatan dan bekerjasama dengan Bulog untuk penyediaan cadangan beras.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag), Agus Wijaya, memaparkan dua urusan wajib koperasi dan UKM yang akan dipecah dalam enam program.

Fokus koperasi adalah peningkatan koperasi di Tuban, sementara UKM bertujuan menumbuhkan wirausaha baru untuk mengurangi kemiskinan.

Agus juga menekankan pentingnya revitalisasi pasar agar bersaing dengan pasar online, serta integrasi pasar dengan destinasi wisata seperti Goa Akbar dan Pantai Boom.

Baca Juga :  DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna, Bahas Kebijakan Pembangunan Tahun 2025

Direktur Perumda Tirta Lestari Tuban, Slamet Riyadi, berharap adanya kebijakan yang mempermudah pengurusan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) dan menyambungkan akses air bawah tanah ke beberapa kecamatan, termasuk Tuban, Jenu, Palang, dan Semanding.

Di akhir rapat, Hartomo mengingatkan agar OPD terkait bersikap proaktif untuk menghindari masalah di masa depan. “Semua OPD di sini telah menyampaikan penunjang prioritasnya, tinggal action saja,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban. (fa/zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *