Suaradesa.co. Tuban – Komisi I DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Tuban ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP).
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran untuk memastikan program-program kerja OPD selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini penting untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi semangat membangun, tetapi justru bagaimana kita bisa mengelola dana publik secara bijak dan tepat sasaran,” ujar Suratmin.
Ia menegaskan, dalam kondisi efisiensi anggaran, penentuan skala prioritas menjadi hal krusial agar pembangunan di Kabupaten Tuban tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat.
Anggota Komisi I, Siswanto, menambahkan agar OPD mitra mampu memetakan kegiatan yang bersifat mendesak agar bisa segera ditangani. “Contohnya kali afur, sebentar lagi musim hujan. Ini bisa menjadi potensi banjir akibat luapan air sungai jika tidak segera diantisipasi,” jelasnya.
Siswanto juga menyoroti pentingnya standar desain teknis sebelum pekerjaan dilaksanakan. Menurutnya, desain yang matang akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan proyek agar hasilnya sesuai dengan perencanaan awal.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeringkatan terhadap seluruh program berdasarkan tingkat prioritas. “Kami sudah buat rangking program dari yang paling penting hingga yang bisa ditunda. Jadi efisiensi ini tidak menjadi masalah bagi pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Agung menjelaskan, dalam setiap desain pekerjaan, pihaknya tidak hanya memperhatikan badan jalan, tetapi juga melengkapi dengan drainase dan penerangan jalan umum (PJU). “Namun pengerjaannya kami lakukan secara bertahap, dimulai dari yang paling prioritas,” tambahnya.
Kepala Bapperida Kabupaten Tuban, Rakhmad, turut menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dilakukan secara selektif. Pemangkasan dilakukan pada kegiatan perjalanan dinas, lembur, dan operasional, termasuk beberapa kegiatan fisik dan sarpras, dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Yang masih bisa ditunda, maka kami tunda ke perubahan atau tahun berikutnya,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan OPD mitra terkait arah kebijakan pembangunan tahun 2026, sehingga program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Tuban. (Fa/Him)








