Pemerintahan

Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Kinerja dan Bahas Rencana Lingkungan Hidup 2025

×

Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Kinerja dan Bahas Rencana Lingkungan Hidup 2025

Sebarkan artikel ini
Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Kinerja dan Bahas Rencana Lingkungan Hidup 2025
Komisi D DPRD Bojonegoro Evaluasi Kinerja dan Bahas Rencana Lingkungan Hidup 2025

Bojonegoro, 17 Februari 2025 – Komisi D DPRD Bojonegoro menggelar rapat evaluasi kinerja tahun 2024 dan membahas rencana kegiatan tahun 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (17/2) pukul 13.00 WIB ini menyoroti berbagai isu lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah, pemanasan global, serta upaya penghijauan kawasan hutan.

Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi D, Sukur Priyanto, menekankan pentingnya anggaran yang bisa merealisasikan program nyata dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Anggaran harus bisa mengkongkritkan visi atau program yang benar-benar bisa dinikmati masyarakat. Kita harus berpikir realistis agar Bojonegoro menjadi tempat yang nyaman untuk tinggal dan berusaha, bahkan menarik perhatian orang luar untuk datang dan menetap di sini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi D, Imam Sholikin, menekankan perlunya langkah nyata dari kepala dinas yang baru dalam menangani isu lingkungan. “Kami tidak ingin ada permasalahan seperti suhu udara panas dan pencemaran lingkungan yang dibiarkan tanpa ada tindakan nyata. Harus ada gebrakan yang benar-benar bermanfaat, terutama dalam pengelolaan sampah organik dan non-organik,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Bojonegoro Tetapkan Setyo Wahono dan Nurul Azizah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Luluk, menyampaikan bahwa komitmen dalam menangani isu lingkungan harus melibatkan semua pihak dengan pola pikir yang sama. Ia juga menyoroti pentingnya program Adiwiyata di sekolah-sekolah sebagai langkah edukasi sejak dini. “Anak didik harus memiliki kesadaran akan pentingnya lingkungan, termasuk kemampuan memilah sampah sebagai bagian dari kegiatan Adiwiyata,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D, Amin Thohari, menyoroti kondisi hutan di Bojonegoro yang luasnya mencapai sekitar 100 ribu hektare, namun dalam keadaan gundul sehingga menyebabkan peningkatan suhu di daerah tersebut. “Berdasarkan Perpres No. 28, anggaran daerah memungkinkan untuk digunakan dalam kawasan hutan. Kami berharap ada inovasi dalam menghijaukan kembali hutan di Bojonegoro, bukan sekadar meniru program yang sudah ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  PU Fraksi PDI P, Apresiasi Atas Capaian Kinerja Bupati Bojonegoro

Amin Thohari juga menambahkan bahwa terdapat sekitar 35 ribu hektare hutan di Bojonegoro yang tidak dikelola oleh Perhutani, melainkan oleh masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mengelola lahan tersebut agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Mengakhiri diskusi, Sukur Priyanto kembali menegaskan bahwa program yang telah disepakati harus benar-benar dikaji dan dijalankan dengan serius. “Kami ingin semua program yang telah disepakati benar-benar ditelaah dan direalisasikan, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik di Bojonegoro, dengan kebijakan yang tidak hanya berdampak jangka pendek tetapi juga berkelanjutan bagi generasi mendatang. (red)