Pemerintahan

DPRD Tuban Mengesahkan Dua Raperda Inisiatif

×

DPRD Tuban Mengesahkan Dua Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Raperda inisiatif DPRD disahkan

Suaradesa.co, Tuban – Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tuban Tentang Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Raperda tentang Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Tuban hari ini, Sabtu (24/5/2025) telah disepakati serta dilaksanakan persetujuan bersama dan penandatanganan berita acara antara pihak Bupati Tuban dan pimpinan DPRD setempat.

Raperda inisiatif DPRD disahkan

Dalam keterangan pers, Tri Astuti sebagai Ketua Pansus sejak tanggal 4 April 2025 langsung bergerak cepat segera melakukan pembahasan diawali dengan rapat internal Pansus, rapat Pansus dengan OPD terkait, rapat pansus dengan tim penyusun dan OPD terkait, rapat Pansus dengan Stakeholder, rapat internal pansus dengan tim penyusun , Pendapat Kepala Daerah, jawaban Fraksi-fraksi atas pendapat Kepala Daerah, Rapat Pansus dengan Bagian Hukum dan Kesimpulan Pansus dan Pendapat Akhir Kepala Daerah. Pada akhirnya hari ini telah dilakukan Persetujuan bersama dan penanda tanganan berita acara antara Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai tanda bahwa Raperda ini telah di sahkan ,

Baca Juga :  Warga Desa Penidon Laporkan Perangkat Desa atas Dugaan Pemerasan

Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang Raperda ini telah disahkan” ujarnya.

Wanita asal Kecamatan Plumpang ini juga mengucapkan terima kasih kepada rekan anggota pansus dan seluruh pihak sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman nantinya mampu memberikan kepastian hukum secara komprehensif dan menyeluruh sehingga mampu mewujudkan perumahan yang terjangkau, layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan. Serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Tuban nantinya mampu memberikan bantuan biaya pendidikan guna meningkatkan prestasi peserta didik serta meningkatkan motivasi untuk berprestasi sesuai jenjang pendidikan ,meningkatkan angka partisipasi peserta didik dan mendukung program pemerintah terkait penguatan sumber daya manusia yang memiliki daya saing unggul dan berprestasi sehingga nantinya dapat berkontribusi pada masyarakat dan Daerah khususnya Kabupaten Tuban

Baca Juga :  Warga Blok Mudi Rahayu Dapatkan Vaksinasi

Ia juga menjelaskan bahwa setelah tahapan akhir penandatanganan berita acara ini, selanjutnya akan dikirim ke tingkat provinsi untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan harmonisasi oleh Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Jawa Timur.(*Fa)