Suaradesa.co – DPRD Bojonegoro meminta pemerintah kecamatan untuk menyampaikan jadwal Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) lebih awal agar dapat disinkronkan dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa baik pimpinan maupun anggota DPRD sudah memiliki agenda yang tersusun setiap bulan melalui Banmus.
Oleh karena itu, informasi mengenai jadwal Musrenbangcam harus disampaikan lebih cepat.
“Hari ini kami sudah berkoordinasi dengan semua camat di Bojonegoro agar jadwal Musrenbangcam segera diberikan kepada kami. Hal ini penting agar dapat dibahas dan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan di Banmus,” ujar Edi Susanto, Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, menyayangkan kurangnya komunikasi dan keterlibatan DPRD dalam Musrenbangcam di Kecamatan Kedungadem beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran dalam mengawal program pembangunan di masyarakat, sehingga penting bagi camat untuk bersinergi dengan anggota dewan dalam setiap tahapan perencanaan.
“DPRD wajib hadir untuk memastikan program di masyarakat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, camat harus melibatkan anggota DPRD dalam Musrenbangcam. Jika memungkinkan, mereka juga bisa diundang dalam Musrenbangdes, selama tidak berbenturan dengan jadwal yang sudah ditetapkan di Banmus,” jelas Amin Thohari.
Ia menambahkan bahwa DPRD telah menjaring banyak aspirasi masyarakat melalui reses. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah desa dan Musrenbangdes agar usulan yang telah dikumpulkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
“Harapannya, ke depan dari tingkat kecamatan bisa terbangun sinergi yang lebih baik demi pembangunan yang merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(red)