Suaradesa.co – Sebuah rapat penting yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (6/2/2025) mengungkap rencana perubahan besar terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Para pekerja di industri tembakau yang selama ini merasa terpinggirkan, seperti mandor dan satpam, kini berpeluang mendapatkan bantuan tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung di lantai satu Gedung Dinsos, hadir sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Bappeda, serta Inspektur Kabupaten Bojonegoro.
Kehadiran Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman semakin menguatkan urgensi perubahan ini.
Kepala Dinsos Bojonegoro, Arwan, menegaskan bahwa perubahan aturan ini bertujuan agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
“Guna memastikan BLT DBHCHT tepat sasaran, semua yang bekerja di bidang tembakau harus memperoleh haknya,” ujar Arwan dengan penuh optimisme.
Sementara itu, Ketua SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti, mengungkapkan kegelisahan para pekerja yang selama ini tidak masuk daftar penerima, khususnya mandor dan satpam.
“Tahun lalu mereka terabaikan, kali ini kami mengusulkan agar mereka dimasukkan dalam SK Bupati yang baru,” tegasnya.
Perubahan ini tentu disambut dengan harapan besar oleh ribuan pekerja di sektor tembakau. (red)