Pemerintahan

Dana Transfer Turun Rp530 Miliar, Pemkab Tuban Luncurkan Strategi “Efisiensi Berkeadilan” di APBD 2026

×

Dana Transfer Turun Rp530 Miliar, Pemkab Tuban Luncurkan Strategi “Efisiensi Berkeadilan” di APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai total Rp2,9 triliun—lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,4 triliun. Penurunan tersebut dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp530 miliar.

Namun, di tengah keterbatasan fiskal ini, Pemkab Tuban memilih tidak sekadar memangkas belanja, tetapi menerapkan konsep “efisiensi berkeadilan”, di mana pemangkasan anggaran diarahkan ke pos-pos non-prioritas agar layanan publik tetap terjaga.

Bupati Tuban, Aditya Harlindra Faridzky, menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tidak menurunkan standar pelayanan publik. Justru kami fokus ke sektor yang benar-benar menyentuh masyarakat—pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kreatif,” ujar Lindra

Menurutnya, beban fiskal daerah akan diimbangi dengan strategi kolaboratif antara pemerintah kabupaten dan desa. Dana desa akan menjadi salah satu pilar penguat pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan APBD.

“Program yang dulunya dibiayai penuh dari APBD kini akan kita sinergikan dengan dana desa. Ini agar setiap rupiah anggaran memiliki daya ungkit yang lebih besar,” imbuhnya.

Pemkab juga menegaskan efisiensi dilakukan dari dalam, termasuk pemangkasan perjalanan dinas, rapat seremonial, dan kegiatan administratif yang tidak mendesak. Dana hasil efisiensi ini dialihkan untuk memperkuat infrastruktur dasar dan peningkatan daya saing ekonomi lokal.

Meski ruang fiskal mengecil, Lindra memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi aparatur pemerintahan. Belanja pegawai tetap diakomodasi melalui skema penyesuaian program dan peningkatan kinerja ASN.

“Kita pastikan tidak ada PHK massal. ASN justru ditantang untuk lebih produktif dan efisien dalam pelayanan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban Sugiantoro menyebut, keputusan paripurna kali ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuan bertahan dalam situasi fiskal yang menurun.

“APBD 2026 bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi soal seberapa cerdas kita mengelolanya agar berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Sugiantoro.

Dengan strategi efisiensi berkeadilan ini, Pemkab Tuban berharap dapat menutup tahun anggaran 2025 dengan tingkat realisasi di atas 80 persen, sekaligus menjaga stabilitas pembangunan daerah di tahun mendatang.(fa/him)