Pemerintahan

Camat Rengel Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD

×

Camat Rengel Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Sebarkan artikel ini
Camat Rengel Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD
Camat Kecamatan Rengel, Tuban Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Tuban – Camat Rengel, Eko Wardoyo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Rengel.

Pelantikan dan pengukuhan BPD ini dipusatkan di pendopo Kecamatan Rengel dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Rengel serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rengel, Jumat (28/06/2024).

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan BPD di Sidoarjo

Dalam sambutannya, Camat Eko Wardoyo berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membantu dan mengontrol pelayanan serta administrasi di tingkat desa. “Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD adalah mengontrol dan memberikan masukan kepada pemerintah desa,” ujar Eko.

Camat Eko juga berharap bahwa dalam pemerintahan Bupati Aditya Halindra Faridzky, sistem kerjasama yang dibangun adalah kolaborasi antara pemerintah desa dan kabupaten. Dengan demikian, seluruh perencanaan dapat dikolaborasikan dengan baik serta bersinergi dengan BPD sehingga berjalan lancar.

Baca Juga :  BPD Sumberagung Segera Gelar Musdes Terkait Pilkades PAW

“Atas nama Camat Rengel, saya mengucapkan selamat, sukses, dan selalu inovatif,” pungkas Eko Wardoyo. (fa/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *