Suaradesa.co, Bojonegoro — Hingga 15 Agustus 2025, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro masih belum tuntas.
Dari total 28 kecamatan, baru dua kecamatan yang berhasil menyelesaikan pembayaran secara penuh, yaitu Kecamatan Ngambon dan Kecamatan Margomulyo.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, jumlah penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp32.306.178.143. Sementara itu, masih tersisa Rp16.174.424.649 dari total baku sebesar Rp48.480.602.792.
Jika dilihat dari tingkat desa, sebanyak 104 desa telah melunasi PBB-P2, sedangkan 326 desa lainnya masih belum melunasi kewajiban dari total 430 desa/kelurahan di Bojonegoro.
Kepala Bidang Pajak Daerah 2 Bapenda Bojonegoro, Hendri Eko, menjelaskan bahwa tren kenaikan PBB-P2 terjadi hampir setiap tahun, meskipun tidak terlalu signifikan.
Menurutnya, salah satu faktor pemicu kenaikan pajak adalah pembangunan infrastruktur yang mempengaruhi nilai jual tanah.
“Kenaikan PBB-P2 terjadi di beberapa wilayah, terutama setelah adanya pembangunan infrastruktur, maka akan berpengaruh terhadap nilai jual tanah,” jelas Hendri, Jumat (15/8/2025) saat ditemui dikantornya.
Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), PBB-P2 memiliki peran penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Bojonegoro.
Pemerintah daerah pun terus mendorong masyarakat agar dapat menuntaskan kewajiban pajaknya sesuai jadwal yang ditetapkan.(red)







