Pemerintahan

Anna Mu’awanah Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lajo Lor dalam Kunjungan Kerja

×

Anna Mu’awanah Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lajo Lor dalam Kunjungan Kerja

Sebarkan artikel ini

Tuban – Dalam rangka memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Dapil Bojonegoro-Tuban, Anna Mu’awanah, mengadakan kunjungan kerja di Desa Lajo Lor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi serta menyerap aspirasi langsung dari tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait berbagai persoalan yang dihadapi warga setempat.

Kunjungan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang aktif di wilayah tersebut. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, berbagai isu strategis menjadi perhatian, seperti masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Para tokoh agama turut menyoroti pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama stabilitas sosial.

Dalam kesempatan itu, Anna Mu’awanah, yang akrab disapa Bu Anna, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya DPR RI untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil di pusat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Masukan dari para tokoh masyarakat dan agama menjadi panduan penting bagi kami,” ujar Bu Anna.

Tokoh masyarakat, Bapak Shodiqin, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi keterbukaan DPR RI dalam mendengarkan aspirasi.

“Kami berharap hasil diskusi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang nyata,” ungkapnya.

Tak hanya berdialog, Bu Anna juga memberikan dukungan konkret melalui program-program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Kegiatan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama, yang kembali disampaikan oleh Bapak Shodiqin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara DPR RI, khususnya Anna Mu’awanah, dan masyarakat dapat terus terjalin. Aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi secara maksimal dalam proses legislasi, sehingga kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(abi)