Jakarta – Menjadi menteri adalah sebuah prestasi tinggi yang diimpikan oleh banyak orang, namun ada sisi lain dari cerita ini yang mungkin kurang terdengar.
Kekayaan yang dimiliki oleh menteri-menteri pemerintahan tidak hanya berasal dari gaji dan tunjangan, melainkan juga dari usaha dan warisan yang dimiliki.
Seperti yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah menteri di Indonesia memiliki kekayaan yang cukup bervariasi, dari puluhan miliar hingga beberapa miliar rupiah.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, merupakan salah satu menteri dengan harta kekayaan terendah di antara rekan-rekannya. Berdasarkan LHKPN terakhir tahun 2021, Teten Masduki melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar.
Rinciannya mencakup 12 tanah dan bangunan senilai Rp1.302.435.000, dua kendaraan mobil, serta simpanan kas dan setara kas mencapai Rp2.276.362.187.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memiliki kekayaan sedikit lebih tinggi, mencapai Rp5,2 miliar.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp3.863.000.000, dua kendaraan senilai Rp450.000.000, serta harta bergerak dan simpanan kas lainnya yang mencapai Rp724.458.285.
Di sisi lain, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,5 miliar.
Meskipun memiliki jumlah harta yang lebih besar dari dua menteri lainnya yang masuk kategori termiskin, Abdul Halim hanya memiliki kepemilikan motor tua tahun 2009 senilai Rp4 juta, tanpa memiliki mobil dalam daftar LHKPN-nya.
Harta lainnya mencakup 11 tanah dan bangunan senilai Rp4.661.210.000, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta simpanan kas dan setara kas yang mencapai Rp4.385.787.691.
LHKPN merupakan kewajiban bagi semua pejabat negara untuk melaporkan kekayaan mereka secara transparan, sebagai upaya untuk mencegah korupsi dan memastikan akuntabilitas yang tinggi dalam pemerintahan.
Demikianlah gambaran tentang variasi kekayaan yang dimiliki oleh beberapa menteri di Indonesia, yang menunjukkan bahwa jabatan sebagai menteri tidak selalu berarti memiliki kekayaan yang fantastis, namun juga dapat mencakup rentang kekayaan yang luas tergantung pada latar belakang dan sumber pendapatan masing-masing. (abi/rin)