Jakarta, Suaradesa.co—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menuntaskan konflik kepemimpinan yang membelit organisasi sejak awal 2024. Melalui “Kesepakatan Jakarta” yang diteken Jumat malam (16/5/2025), dua kubu—Hendry Ch Bangun (hasil Kongres Bandung 2023) dan Zulmansyah Sekedang (hasil Kongres Luar Biasa 2024)—sepakat menggelar Kongres Persatuan pada Agustus 2025.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry usai penandatanganan dokumen satu halaman bermaterai itu.

Maraton 4 Jam, Lahirlah ‘Kesepakatan Jakarta’
Perundingan di Jakarta berlangsung sekitar empat jam. Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, bertindak sebagai mediator, duduk di tengah kedua tokoh pers PWI. Perdebatan sempat memanas, namun berulang kali cair oleh tawa, menandakan hubungan personal keduanya masih terjalin baik.
“Kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk pers Indonesia menjadi titik temu,” kata Dahlan.
Isi Pokok Kesepakatan
1. PWI mengadakan Kongres Persatuan paling lambat Agustus 2025.
2. Seluruh keputusan kongres bersifat final dan mengikat kedua pihak.
3. Program kerja PWI yang sempat terhenti akan segera diaktifkan kembali pascakongres.
4. Komitmen menjaga persatuan di pusat maupun daerah.
Dampak bagi 30 ribu Anggota
Konflik yang berlangsung setahun lebih menahan program peningkatan kompetensi 20 ribu anggota bersertifikat di 39 provinsi. Dengan kesepakatan ini, pelatihan dan sertifikasi diharapkan kembali bergulir.
Zulmansyah menegaskan, “Ini sejarah untuk PWI. Semoga kita kembali guyub sesuai nama Persatuan Wartawan Indonesia.”
Latar Belakang Konflik
27 September 2023: Kongres Bandung memilih Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.
18 Agustus 2024: Kongres Luar Biasa di Jakarta menetapkan Zulmansyah Sekedang secara aklamasi.
Rentetan upaya mediasi sejak 2024 berujung pada pertemuan maraton 16 Mei 2025.
Dengan tercapainya “Kesepakatan Jakarta”, industri pers menantikan kongres Agustus sebagai momentum konsolidasi dan kebangkitan kembali organisasi wartawan tertua di tanah air.(red)