Nasional

Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

203
×

Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jakarta, 20 Januari 2025 — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Pendaftaran dimulai pada 20 Januari 2025 dan akan ditutup pada 11 Februari 2025, pukul 24.00 WIB. Proses seleksi ini bertujuan untuk memilih sembilan anggota Dewan Pers yang terdiri dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Pendaftaran ini terbuka untuk individu yang memahami kehidupan pers nasional, mendukung kemerdekaan pers, serta memiliki pengalaman di bidang pers, komunikasi, atau hukum terkait pers. Calon anggota Dewan Pers diharapkan memiliki integritas pribadi yang tinggi, objektivitas, dan keadilan, serta berkomitmen untuk mendukung demokrasi dan kebebasan pers.

Baca Juga :  Mendagri Tito Ultimatum Kepala Daerah

Syarat Pendaftaran:

Calon dari unsur wartawan harus masih aktif bekerja sebagai wartawan.

Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers harus masih menjabat sebagai pimpinan perusahaan pers yang memenuhi standar Dewan Pers.

Calon dari unsur tokoh masyarakat harus ahli di bidang pers, komunikasi, atau bidang terkait, dan tidak terlibat dalam aktivitas politik atau jabatan publik.

Dokumen yang Diperlukan:

Surat pernyataan kesediaan dan pakta integritas.

Surat keterangan sehat jasmani dan riwayat hidup (CV).

Surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak sedang menjadi terdakwa atau terpidana (kecuali kasus terkait kebebasan pers).

Baca Juga :  Dewan Pers Resmi Luncurkan Perpres "Publisher Rights" untuk Mendukung Media Kecil

Surat rekomendasi dari organisasi konstituen Dewan Pers dan fotokopi KTP.

Berkas pendaftaran dapat dikirimkan melalui email ke [email protected] atau dikirimkan secara fisik ke Sekretariat BPPA Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, selama jam kerja.

Proses seleksi ini akan dipimpin oleh BPPA Dewan Pers yang terdiri dari sejumlah tokoh pers terkemuka, termasuk Bambang Santoso sebagai Ketua, Wienda Parwitasari sebagai Sekretaris, serta sejumlah anggota lainnya yang berasal dari berbagai organisasi pers.

Untuk informasi lebih lanjut dan unduhan dokumen pendaftaran, kunjungi www.dewanpers.or.id.(Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *