Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meyakini bahwa aplikasi Jaga Desa akan menjadi solusi efektif bagi kepala desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah mereka. Aplikasi ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani dan dirancang sebagai platform pengaduan yang akan direspons cepat oleh pihak berwenang.
“Tidak ada lagi alasan kepala desa mengalami kendala serius karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung,” ujar Yandri dalam acara peluncuran Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang, Jumat (7/2/2025).
Solusi Digital untuk Pengelolaan Desa
Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memaksimalkan program pemerintah melalui pemanfaatan teknologi informasi. Masalah yang kerap terjadi di desa, seperti pertanggungjawaban dana desa, konflik lahan, hingga infrastruktur jalan rusak, dapat dilaporkan langsung melalui aplikasi ini untuk dicarikan solusi terbaik.
Yandri menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus memanfaatkan aplikasi ini dengan optimal. Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan dana desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang fokus penggunaan dana desa tahun 2025.
“Melalui aplikasi ini, tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang tersandung masalah pelaporan dana desa, baik disengaja maupun tidak,” tambah Yandri.
Dukungan Kejaksaan dan Implementasi Bertahap
Dalam kesempatan yang sama, JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani juga mengajak semua pihak untuk mendukung penggunaan Jaga Desa. Ia berharap aplikasi ini dapat berkontribusi maksimal dalam pengelolaan program desa secara transparan dan akuntabel.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Kemendes PDT dan jajarannya. Nanti semua data bisa diakses bersama, termasuk penyaluran pupuk yang ke depan akan kami integrasikan dalam sistem ini,” ujar Reda.
Sebagai langkah awal, aplikasi Jaga Desa diluncurkan di Jawa Tengah sebelum diterapkan di provinsi lain. Implementasi bertahap ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dan mempercepat pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Dalam acara peluncuran, Yandri juga berdialog secara virtual dengan beberapa kepala desa dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Para kepala desa menyampaikan respons positif terhadap aplikasi ini, terutama dalam mengatasi kendala administratif yang selama ini dihadapi akibat keterbatasan jarak dan waktu.
Dengan adanya Jaga Desa, diharapkan transparansi dan efektivitas pengelolaan desa semakin meningkat, sehingga desa-desa di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.(red)