Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 13 April 2020 Jam 15.00 WIB
.
Dari grafik pemantauan hari ini, jumlah ODP sebanyak 34 orang. Penambahan ODP baru sebanyak 6 orang di Kecamatan Bojonegoro 2 orang, Kepohbaru, Padangan, Purwosari dan Sukosewu masing-masing 1 orang. ODP yang selesai dipantau pada hari ini sebanyak 10 orang dari Kecamatan Dander 5 orang, Baureno, Kapas, Malo, Padangan dan Tambakrejo masing-masing 1 orang.
ODP yang telah selesai dalam pemantauan dinyatakan sehat secara kumulatif sebanyak 90 orang. Untuk status PDP pada hari ini sebanyak 1 orang, untuk status positif nihil.
.
Pemkab menerbitkan surat tanggal 12 April 2020 yang berisi kewajiban yang harus ditaati oleh pekerja luar kota yang datang di Kab. Bojonegoro.
ada 4 poin yang harus dilaksanakan yaitu :
1. Pekerja dari luar Kab. Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas di Bojonegoro, sewaktu datang harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari
2. Dalam masa isolasi 14 hari tidak diperkenankan melakukan aktivitas diluar rumah dan dilarang melakukan konta fisik kepada siapapun.
3. Setelah masa isolasi 14 hari wajib dilakukan rapid test dengan biaya ditanggung oleh perusahaan.
4. Penekanan kepada Gugus Tugas Kecamatan dan desa untuk bersikan tegas dalam mengawasi pekerja yang datang di tempat yang dituju sehingga fungsi kontrol sosial masyarakat dijalankan dan ditaati.
.
Informasi tentang lokasi Rumah Isolasi, data dan penanganan COVID-19 Kabupaten Bojonegoro dapat dilihat di website lawancorona.bojonegorokab.go.id
.
#Tetapdirumahsaja
#jagajarak
#cucitangan
#MaskerUntukSemua
Sumber : Humas Pemkab Bojonegoro