Bojonegoro – Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, telah mengungkapkan alasan di balik penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, untuk menjabat selama 1 tahun ke depan.
Namun, pernyatan tersebut terkesan meragukan pencapaian Pemkab Bojonegoro sebelumnya saat masih dijabat Bupati Anna Mu’awanah dan menimbulkan keraguan akan kondisi Bojonegoro yang sebenarnya.
Nurul Azizah menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Bojonegoro, yang mencapai Rp 3,67 triliun pada tahun 2023.
Ini disebut sebagai alasan utama penunjukan Adriyanto, dengan klaim bahwa kelebihan anggaran ini adalah akibat dari anggaran yang tidak terserap dan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) migas di akhir tahun.
Namun, apakah Silpa yang besar ini benar-benar menggambarkan keberhasilan atau ketidakmampuan pemerintahan sebelumnya?
Nurul Azizah juga menekankan bahwa program-program anggaran seperti Bendung Gerak Karangnongko dan dana abadi pendidikan berkelanjutan masih tersisa dan belum digunakan sepenuhnya.
Ini menciptakan kesan bahwa Bojonegoro belum mampu mengelola anggaran dengan baik.
Tetapi, apakah tidak adanya peraturan pemerintah yang mengatur penggunaan dana tersebut sepenuhnya dapat diatribusikan kepada pemerintahan sebelumnya?
Selain itu, penekanan pada masalah kemiskinan yang tinggi di Bojonegoro dan posisinya yang berada di peringkat ke-11 di Jawa Timur mengundang pertanyaan apakah pemerintah sebelumnya tidak berupaya atau gagal menangani masalah ini.
Salah satu peserta, Ardi Rahmansyah, mengatakan, jika penyampaian Sekda Nurul menjurus pada ketidak-berhasilan dalam mengelola APBD lebih tendensius.
“Karena setahu saya, jabatan Pj itu normatif sesuai permendagri. tidak ada tugas khusus,”ungkapnya.(rin/zen)