Berita UtamaKabar Kota

Sekda Bojonegoro Tegaskan Kenaikan Tunjangan Untuk Peningkatan Kinerja Legislatif

187
×

Sekda Bojonegoro Tegaskan Kenaikan Tunjangan Untuk Peningkatan Kinerja Legislatif

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan, jika proses kenaikan tunjangan sekarang ini, tidak serta merta dilakukan.

“Itu sudah diproses sejak tahun 2019 melalui aprisial dan telah disesuaikan dalam rangka meningkatkan kinerja legislasi,” tandasnya.

Dia menyatakan, jika sebelum adanya Pandemi Covid-19, pemerintah telah membahas hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah serta Pemerintah Daerah.

Dia ungkapkan, perubahan kenaikan tunjangan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan peraturan Bupati nomor 56 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Lima Desa di Kecamatan Soko Dapat Program Patra Daya, Ini Pesan Camat Soko

Semula dalam Perbub 56/2017, bahwa besaran tunjangan perumahan yang tertuang dalam pasal (17) bagi Ketua DPRD sebesar Rp. 15.618.200,-, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 11.640.500,- dan Anggota DPRD sebesar Rp. 8.334.700,-, dan tunjangan transportasi yang tertuang dalam pasal 18 adalah sebesar Rp.6.000.000,-.

Sementara pada Perbub yang baru saja di tetapkan Bupati dan undangkan tanggal 22 Mei 2020 tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Bojonegoro naik, Ketua DPRD menjadi Rp. 20.300.000,-, Wakil Ketua DPRD Rp. 15.200.000,- dan Anggota DPRD Rp. 10.000.000,-, dan tunjangan transportasi naik menjadi Rp. 8.250.000,-.

Baca Juga :  Rampung Dikerjakan, Pasar Wisata Bojonegoro Siap Digunakan

“Aturan itu tidak perlu dicabut, karena untuk peningkatan kinerja legislatif,” imbuhnya.

Dia menegaskan, jika kenaikan tunjangan telah melalui proses panjang termasuk penetapan Perbup. Sebelum adanya Pandemi Covid-19, pihaknya telah mengajukan ini ke Pemprov dan baru mendapatkan persetujuan Gubernur Khofifah.

“Kami harapkan, dengan kenaikan tunjangan juga diiringi dengan kinerja oleh semua anggota dewan,” pungkasnya. (*Sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *