Home / Kabar Kota

Minggu, 5 November 2023 - 10:53 WIB

Sekda Bojonegoro Tabrak Aturan Pj Bupati?

Bojonegoro – Minggu (5/11/2023), suasana Car Free Day (CFD) di alun-alun Bojonegoro menjadi saksi bisu pertentangan yang mencuat antara instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, dengan perintah resmi Penjabat (Pj) Bupati Adriyanto.

Terjadi kondisi ketika Pedagang Kaki Lima (PKL) menumpuk di alun-alun, melanggar tata tertib yang seharusnya berlaku selama CFD.

Dalam layout yang disampaikan kepada para pedagang, aturan yang mengatur sterilisasi alun-alun dalam rangka Car Free Day sangat jelas.

Namun, dengan adanya instruksi dari Sekda Nurul Azizah yang mengizinkan pedagang untuk berjualan di seputaran alun-alun, terjadi kebingungan di antara aparat dan pedagang yang berusaha mematuhi perintah dari dua pihak berwenang.

Baca Juga :  Bojonegoro Raih Penghargaan Penyelenggara Terbaik Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Pj Bupati Adriyanto sendiri memberikan klarifikasinya saat dihubungi oleh Suaradesa.co pada Sabtu (4/11/2023). Ia menegaskan bahwa tidak ada perintah yang dilanggar dalam konteks ini.

“Tidak ada perintah saya yang dilanggar,” ungkapnya dengan tegas, mempertahankan konsistensinya terhadap aturan sterilisasi lokasi selama CFD.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Sukaemi, memberikan konfirmasi terkait situasi ini. Ia mengungkapkan bahwa memang ada instruksi dari Sekda Nurul Azizah yang memberikan izin bagi pedagang untuk berjualan di sekitar alun-alun, kecuali di Jalan Mas Tumapel, meskipun perintah resmi dari Pj Bupati Adriyanto telah menekankan sterilisasi lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tegaskan Proyek Jembatan Bojonegoro-Blora Berjalan Normal

“Saya bingung, Pj Bupati Pak Adriyanto sudah memerintahkan untuk mensterilkan lokasi, apalagi posisi saya di Jakarta,” tukas Sukaemi, mencermati kontradiksi antara instruksi yang berpotensi saling bertentangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, termasuk Sekda Nurul Azizah. Upaya mencari jawaban atas pertentangan ini tampaknya masih berlangsung, dan pesan yang dikirimkan oleh Suaradesa.co kepada pihak terkait belum mendapatkan tanggapan.

Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang dan masyarakat Bojonegoro. (rin/zen)

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Kabar Kota

Peringati Hari Jadi Kabupaten, PJ Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan UMKM dari EMCL

Headline

PKK Purwosari Juara 1 Anugerah Senam Nglenyer 2022

Kabar Kota

Sukses Panen Raya Melon di Tuban: Dukungan Sosial dan Potensi Pengembangan

Kabar Kota

Pemerintah Berlakukan Larangan Mudik Sampai 24 Mei Mendatang

Kabar Kota

BPBD Bojonegoro Dropping Air Bersih di 26 Desa

Headline

Pencairan Tambahan BLT DD Tahap 4 Desa Campurejo Menunggu Jadwal Bank

Headline

Bojonegoro Gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani

Headline

Bojonegoro Turun Level 3, Siswa Sekolah Mulai Pembelajaran Tatap Muka