Suaradesa.co (Bojonegoro) – Raperda APBD 2023 Kabupaten Bojonegoro telah disahkan pada Kamis (24/12/2022) malam.
Rapat paripurna pengesahan dilaksanakan di ruang Angling Dharma yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, mengatakan, APBD 2023 disepakati sebesar Rp7,4 triliun.
“Besaran itu dari estimasi pendapatan sebesar Rp5 ttriliun setelah dilakukan pembahasan mengalami kenaikan Rp5,2 triliun,” ungkapnya.
Sementara belanja yang direncanakan Rp6,9 triliun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Untuk pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya adalah sebesar Rp1,7 triliun naik menjadi Rp2,2 triliun. dan pengeluaran pembiayaan lainnya Rp500 miliar. (rin)