Bojonegoro, – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro yang memiliki agenda penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, mengalami keterlambatan waktu dua jam dari jadwal yang telah ditentukan.
Rapat yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB pada Selasa (7/11/2023) ini nampaknya belum dapat dimulai karena beberapa pihak yang sangat penting dalam pembahasan APBD 2024 masih belum hadir.
Terlihat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan Polres dan Kodim 0813 Bojonegoro telah menempati kursi mereka, namun pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro tampaknya belum tiba di tempat rapat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro juga belum terlihat kedatangannya.
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya pembahasan APBD 2024, dengan tersisa hanya 23 hari atau 18 hari kerja menuju batas waktu penyelesaian.
Sesuai amanat Undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda APBD paling lambat 30 November 2023 untuk mendapatkan persetujuan DPRD.
Berdasarkan Pasal 312 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika batas waktu tersebut tidak terpenuhi, kepala daerah berpotensi dikenakan sanksi administrasi yang berarti hak-hak keuangan mereka tidak akan dibayarkan selama enam bulan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rapat ini sebelumnya telah mengambil keputusan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 21 September 2023. Keputusan tersebut diambil ketika Bupati Anna Mu’awanah masih menjabat.
APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar Rp 7,7 triliun, yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah pembahasan APBD induk. Namun, perlu diperhatikan bahwa akan ada defisit sebesar Rp 3,2 triliun akibat belanja yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan. Defisit ini direncanakan akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, menyampaikan jika pelaksanaan rapat menunggu pimpinan dan anggota DPRD lainnya karena masih ada kegiatan diluar.
“Masih menunggu teman-teman lainnya datang dan tanda tangan,”pungkasnya. (rin/zen)