PPK Kecamatan Soko Gelar Rapat pleno Terbuka DPHP

Reporter: Ahmad Fauzi

Suaradesa.co ( Tuban) -Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 pihak Panitia Pemilihan kecamatan ( PPK) melaksanakan rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di pendopo kecamatan Soko, Minggu (2/4/2024).

Kegiatan rapat pleno DPHP tingkat kecamatan dihadiri oleh Camat Soko, Danramil Soko, Kapolsek Soko, Panwascam, Perwakilan Partai Politik serta seluruh PPS Se-kecamatan Soko.

Camat Soko, Sucipto,
menjelaskan kegiatan rapat pleno terbuka ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaran pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih, Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Soko Kabupaten Tuban harus melaksanaka rapat pleno terbuka.

Camat juga berharap agar seluruh tahapan pemilu yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat bisa betul di kawal dan dilaksanakan secara amanah oleh seluruh penyelenggara pemilu.

Dia mengatakan, pleno terbuka ini guna merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kecamatan Soko.

“Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan umum, kami sebagai PPK adakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Soko pada pemilihan umum tahun 2024,” jelasnya.

Pria asal Prambontergayang ini juga mengatakan bahwa dasar Rapat pleno Terbuka DPHP ini dari hasil Pencocokan data ( Coklit) yang di laksanakan oleh pantarlih pada bulan Februari Hingga Maret.

Sementara itu Divisi Data PPK Soko, Aulia Khoirun Nisa menjelaskan mengenai Hasil Rapat pleno terbuka DPHP diperoleh bahwa data TPS se-Kecamatan Soko 264, data pemilih aktif ada 67.073, jumlah pemilih baru 2.752 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 4.167, jumlah perbaikan data pemilih 4.299, jumlah pemilih potensial non KTP elektronik 933.

“Selanjutnya data Pleno DPHP akan di sampaikan ke KPU guna untuk persiapan penentuan penetapan calon daftar pemilih sementara ( DPS) Se Kabupaten Tuban. (fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *