Bojonegoro – Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kondisi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Bojonegoro.
Kondisi PKL di Alun-Alun Bojonegoro pada saat Car Fee Day hari ini, Minggu (5/11/2023) nampak semrawut dan tidak tertata.
Hal ini dikarenakan, kebijakan Pemkab Bojonegoro yang terkesan plin-plan.
Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, ternyata telah meminta Pj Bupati Adriyanto untuk menempatkan para PKL di seputaran alun-alun pada Sabtu (4/11/2023) siang kemarin. Dalam penyampaiannya, semua sudah sepakat sedangkan PKL akan berjualan sebagai ikutannya di tata didepan kantor pos sampai depan Bakorwil ke barat adalah satu sisi didepan Pendopo Malowopati (Pemkab) bersih dari PKL.
Dikatakan Sekda pula, letak dan lokasi berjualan ada di Jalan Hasyim Ashari satu sisi barat (sepanjang masjid Darusaalam satu sisi)) dilanjut depan Satlantas dan Perhutani juga satu sisi.
CFD dan PKL sebagai ikutanya buka jam 5.30 Wib-8.30 Wib setelah jam tersebut bersih PKL.
Pj Bupati Adriyanto menanggapi pesan tersebut dan meminta agar Sekda ikut memantau.
“Nanti jadi bahan evaluasi,”tandasnya.
Pernyataan Pj Bupati Adriyanto berbeda dengan statamen sebelumnya. Dia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar.
Hal ini membuat Pemkab Bojonegoro terkesan plin-plan dengan kebijakan yang telah diterapkan pada para PKL yang ikut berjualan di CFD.
Sebelumnya, mereka membuat aturan PKL berjualan di dua tempat yakni stadion dan alun-alun bahkan sesuai layout dari Dinas Perhubungan, PKL dilarang menempati seputaran alun-alun.
Namun, para pedagang yang semula merasa nyaman di stadion menyerbu alun-alun dan mengabaikan layout yang telah diumumkan melalui Ig milik Dinas Perhubungan. Informasi yang diterima Suaradesa, Sekda Bojonegoro memerintahkan OPD terkait mengembalikan para pedagang ke seputaran alun-alun kembali.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Sukemi, yang mengaku mendapat perintah Sekda Nurul Azizah mengembalikan posisi PKL ke seputaran alun-alun kecuali depan Pendopo, bukan Pj Bupati Adriyanto.
“Saya hanya akan menjalankan perintah Pak Pj Adriyanto, beliau saya tanya terkait perubahan aturan tidak menjawab,”pungkasnya. (rin/zen)