Berita UtamaKabar Kota

Pertahankan Zona Kuning, Pemkab Bojonegoro Ingatkan 3M

66
×

Pertahankan Zona Kuning, Pemkab Bojonegoro Ingatkan 3M

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Sesuai dengan laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro sudah masuk zona kuning.

Untuk mempertahankan agar tidak kembali menjadi zona merah, Gugus Tugas Kabupaten Bojonegoro mengimbau agar kegiatan yang berpotensi menjadi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar dihindari.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengungkapkan, penentuan zonasi ditetapkan oleh provinsi. Sesuai data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro sudah masuk zona kuning.

Baca Juga :  Kejurkab Body Contes Segera Digelar

“Meski demikian, kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kegiatan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19,” tegasnya, Rabu (18/11/2020).

Termasuk jika masuk waktu libur panjang maka bagi warga Bojongoro yang hendak berlibur untuk selalu mematuhi 3M (menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker).

Sementara, diketahui update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 17 November 2020 kasus konfirmasi positif hari ini dinyatakan sembuh 2 orang di Kecamatan Sumberejo 1 orang dan Kecamatan Kapas 1 orang. Penambahan baru 1 orang di Kecamatan Gayam. Sehingga kasus konfirmasi positif 44 orang.

Baca Juga :  Cegah DBD, Dinkes Bojonegoro Bersama Tiga Pilar Desa Kemiri Lakukan Fogging

Konfirmasi positif kumulatif sebanyak 625 orang, meliputi aktif (dirawat) 44 orang, sembuh 517 orang dan meninggal dunia 64 orang. Untuk kasus suspect sebanyak 144 orang. (*nue)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *