Suaradesa.co (Bojonegoro) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Perda P-APBD 2022 di ruang paripurna, Jumat (30/9/2022) sore kemarin.
Acara yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, dan Forkompimda.
Jubir Badan Anggaran (Banggar), Sahudi menjelaskan, pendapatan APBD 2022 sebelum perubahan Rp 4,1 triliun. Usai pembahasan alami kenaikan menjadi Rp 4,2 triliun.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 784,9 miliar, lalu naik menjadi Rp 824,4 miliar. Pendapatan transfer Rp 3,28 triliun, naik menjadi Rp 3,32 triliun. Pendapatan lain yang sah tidak ada kenaikan yakni Rp 74,7 miliar.
“Anggaran belanja daerah awalnya Rp 5,94 triliun, naik menjadi Rp 6,49 triliun. Pembiayan netto awalnya Rp 1,7 triliun, menjadi Rp 2,29 triliun,” imbuh pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra.
Sementara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, disahkannya Perda P-APBD 2022, diharapkan masing-masing OPD segera mengoptimalkan sisa waktu.
“Ada tiga isu disampaikan Presiden saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu,”imbuhnya.
Isue tersebut diantaranya isu inflasi harus dikendalikan. Tingkat inflasi nasional 2,45 persen, wilayah Jawa Timur 1,87 persen, khususnya Bojonegoro 1,44 persen.
“Jadi bisa dibilang inflasi sangat terkendali,”tukasnya.
Bupati Bojonegoro juga melanjutkan, Isu kedua optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan isu ketiganya penanganan kemiskinan ekstrem.
“Komitmen Pemkab Bojonegoro penggunaan produk dalam negeri cukup tinggi. Perihal kemiskinan ekstrem, kami akan perdalam data-datanya akurat,” tutupnya.(her)