Home / Kabar Kota

Senin, 6 November 2023 - 19:18 WIB

Penangkapan 5 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tuban

Tuban – Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Widang pada Selasa, 28 Oktober 2023. Kejadian ini telah meresahkan masyarakat dan menjadi viral di media sosial.

Para tersangka yang diamankan adalah DAF (18) warga dusun Berasan desa Kemlagilor Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, AGA (20) warga Jalan Gajah Mada kelurahan Sumbang Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, serta MFA (15), MRDF (17), dan ADPP (16) yang masih di bawah umur. Mereka merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap korban bernama AZ (15).

Kapolres Tuban, AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (6/11/23), menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat para pelaku yang tergabung dalam komunitas Tim Guk Guk (TGG) dan Tim Orang Galau (TOG), gabungan dari Bojonegoro, Lamongan, Tuban, serta Gresik, mendapat tantangan untuk berkelahi di wilayah Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Proyek RPHU Digenjot, Kerahkan Puluhan Pekerja Untuk Lembur

“Kelompok ini awalnya berkumpul di wilayah Lamongan, kemudian bergerak menuju wilayah Kabupaten Tuban,” ucap Suryono.

Ketika tiba di sebuah SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Widang, mereka melihat korban yang berada di lokasi dan tanpa basa-basi langsung mendekatinya. Mereka kemudian menyerang korban dengan kekerasan, termasuk memukul, membacok, dan menginjak-injak korban.

Setelah korban terluka, para pelaku mengambil barang-barang miliknya, termasuk sepeda motor, helm, dan handphone.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita 1 unit sepeda motor, helm, handphone, dan sebilah celurit yang digunakan oleh pelaku dalam penganiayaan terhadap korban,” ungkap Suryono.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat (1) dan (2), yang memiliki ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Suryono juga menanggapi kasus pembacokan yang melibatkan korban di bawah umur, yang mengakibatkan putus pergelangan tangannya. Ia menyatakan bahwa penyelidikan sudah dilakukan, dan indikasi tersangka sudah ada.

Baca Juga :  Lemkari Ranting Kedungadem Bojonegoro Resmi Dibuka

“InshaAllah, mohon doanya agar dalam waktu dekat, kami dapat segera mengamankan tersangka,” kata Suryono.

Untuk membantu mengatasi trauma yang dialami oleh korban, Suryono menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan beberapa Polwan (polisi wanita) untuk mendekati korban dan meminta keterangan, sehingga dapat mengungkap kejadian ini lebih lanjut.

“Korban saat ini masih belum dapat memberikan keterangan karena masih dirawat di rumah sakit di Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Suryono menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Tuban, agar tidak merasa cemas dan mengeluarkan himbauan untuk tidak keluar di malam hari. Pihaknya siap untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk melaksanakan patroli secara bersinergi, sehingga kami dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya. (fa)

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Kabar Kota

Upaya Pemkab Bojonegoro dalam Mengelola Sampah dan Menjaga Kelestarian Lingkungan

Kabar Kota

DPRD Bojonegoro Sampaikan PU atas Raperda Kearsipan dan Sampah

Kabar Kota

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi, Polres Bojonegoro Gelar Diagram

Kabar Kota

Kodim Bojonegoro gelar Lomba Baris Berbaris Saka Wira Kartika Tahun 2023

Kabar Kota

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bojonegoro Jalin Kerjasama dengan RSPAD Gatot Soebroto

Headline

Capaian UHC di Bojonegoro 95 Persen

Kabar Kota

Manajemen Roti Ratu Bakery Resmikan Outlet di kawasan Cepu Raya

Kabar Kota

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polres Bojonegoro Lakukan Pengamanan Shalat Idul Fitri 1444 H