Kabar Kota

Pemkab Bojonegoro Terima Aduan PJU via Medsos dan WhatsApp

188
×

Pemkab Bojonegoro Terima Aduan PJU via Medsos dan WhatsApp

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Penanganan aduan penerangan jalan umum (PJU) melalui media sosial merupakan inovasi dalam penanganan PJU padam di Kabupaten Bojonegoro. Kemudahan tersebut untuk menjangkau hingga ke pelosok tanpa harus bertatap muka di masa pandemi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kasi PJU Bidang PJU Sarana Prasarana Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Cipta Karya Yuli Agus Aniruf mengatakan, pengaduan bisa melalui media sosial WhatsApp di nomer 0821-3277-8200 atau melalui Instagram @pjubojonegoro.

“Penanganan lampu yang mati tidak sampai berbulan-bulan. Sebab, laporan pengaduan dari warga telah masuk ke sistem database untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Di aplikasi database smartPJU, terlihat mana yang sudah progres mana yang belum,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Anna : Bojonegoro Urutan ke 8 Sektor Peternakan Se Jatim

Sementara untuk format pengaduan terkait lampu PJU yang padam ada blanko arahan. Mulai dari nama pelapor, foto, lokasi, titik koordinat, telepon atau WA yang bisa dihubungi. Informasi yang detail memudahkan Dinas PKP Cipta Karya untuk segera memproses dan melakukan perbaikan.

“Dengan adanya WA center dan Instagram PJU, pengaduan yang masuk mulai Mei sampai September ada sekitar 234 pengaduan tertangani dan 5 pengaduan masih proses penanganan dikarenakan beberapa hal di antaranya akses jalan masih dalam pembangunan atau perbaikan,” terang Yuli.

Baca Juga :  Karya Bakti Skala Besar Tahun 2020 di Bojonegoro Resmi Dibuka

Untuk penerimaan pengaduan baik itu melalui WhatsApp dan DM Instagram, dapat digunakan masyarakat Kabupaten Bojonegoro terbuka 24 jam. Sementara penanganan hari kerja. Penerimaan pengaduan secara online demi mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi laporan terkait kondisi PJU. Pengaduan kerusakan PJU pun lebih cepat tertangani.

“Diharapkan, pengaduan sistem online dapat memudahkan masyarakat Bojonegoro dalam penyampaian informasi atau pengaduan PJU di era pandemi,” imbuh Yuli. [rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *