Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menjalankan komitmen mereka dalam mendukung kelancaran Proyek Strategis Negara (PSN) Bendungan Karangnongko, dengan fokus pada pembayaran ganti untung kepada warga terdampak.
Dalam upaya tersebut, mereka telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kalangan dan Ngelo, Kecamatan Margomulyo.
Pada Selasa (31/10/2023) lalu, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat bersama tim teknis di aula kantor setempat.
Kepala DPU SDA Bojonegoro, Hery Widodo, memberikan informasi terkait progres pembayaran ganti untung kepada warga yang lahan mereka telah diukur.
“Saat ini, proses pembayaran sedang berlangsung,” ungkap Hery Widodo pada Rabu (1/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) masih melakukan penghitungan appraisal untuk menentukan harga yang akan menjadi dasar pembayaran kepada warga.
Bagi warga yang lahan mereka sudah diukur, pembayaran ganti untung akan segera dilakukan, tanpa menunggu hingga akhir tahun.
Pemerintah berharap pembayaran dapat terealisasi pada akhir November atau awal Desember 2023.
Hery Widodo menekankan bahwa pembayaran tersebut akan mencapai maksimal 40 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan untuk Proyek Strategis Negara Bendungan Karangnongko.
Sejauh ini, anggaran pembebasan lahan telah disiapkan sejak tahun 2022 melalui perubahan atau P-APBD 2022 senilai Rp 362 miliar.
Kendati begitu, sebagian anggaran tersebut tidak terserap dan dianggarkan kembali dalam Induk dan P-APBD 2023 dengan nominal yang sama. Sementara 60 persen sisanya direncanakan akan dianggarkan dalam Induk APBD tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi A, Sudiono, menggarisbawahi pentingnya menentukan harga yang adil dan tidak merugikan bagi warga terdampak.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya pendampingan kepada warga agar uang ganti untung tersebut dapat dikelola dengan baik.
“Jangan sampai, uang yang diterima dari ganti untung digunakan kebutuhan konsumtif saja,”pungkas Politisi Parta Gerindra ini.
Dengan komitmen Pemkab Bojonegoro untuk membayar ganti untung kepada warga terdampak, diharapkan Proyek Strategis Negara Bendungan Karangnongko dapat berjalan lancar, dan masyarakat yang terkena dampak pembangunan dapat merasakan manfaat dari proyek tersebut tanpa merasa dirugikan. (rin/zen)