Bojonegoro (beritajatim.com) – Hama tikus menjadi momok bagi petani saat musim panen. Pasalnya, hewan pengerat yang memakan tanaman petani itu diakui bisa menghabiskan banyak tanaman dalam semalam.
Sehingga untuk mengusir tikus, petani memilih jalan pintas dengan memasang jebakan yang dialiri listrik.
Kabag Humas Pemkab Bojonegoro Masirin mengungkapkan agar harus segera ditindaklanjuti dengan menggunakan metode lain untuk membasmi hama tikus.
“Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pertanian agar segera ada tindak lanjut atas kejadian tersebut. Harus ada metode lain dalam membasmi hama tikus, baik dengan Rubuha (rumah burung hantu), gerakan gropyok tikus, dan lain-lain,” ujarnya usai mendatangi rumah duka untuk memberi ucapan bela sungkawa kepada ahli waris, Selasa (13/10/2020).
Sementara atas kejadian tersebut, Polres Bojonegoro hari ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua orang yang menjadi tersangka itu, inisial S dan T warga setempat. Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro. “Sekarang masih kita periksa sebagai tersangka. Nanti perkembangannya akan kami update lagi,” jelas Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan.
Sekadar diketahui, nasib tragis satu kelurga yang meninggal dunia karena tersengat aliran listrik jebakan tikus yakni, Parno (65) (Ayah), Reswati (55) (Ibu) serta kedua anaknya Jayadi (31) dan Zaenal Arifin (21). Keempat korban ditemukan oleh saksi Warno sekitar pukul 06.00 WIB tergeletak di pematang sawah sudah tidak bernyawa. Keempat korban itu kemudian dimakamkan berjejer di pemakaman umum desa setempat. (*ror)