Kabar Kota

Pemkab Bojonegoro Bangun Pelindung Tebing Cegah Longsor dan Banjir Bandang 

107
×

Pemkab Bojonegoro Bangun Pelindung Tebing Cegah Longsor dan Banjir Bandang 

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Langkah Pemkab Bojonegoro menangani pelindung tebing sungai terus dilakukan. Salah satunya penanganan tebing di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras tahun 2022. 

Dalam penanganannya, Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air (PU SDA) bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Berdasarkan hasil pemetaan lokasi BPBD, PU SDA membangun sepuluh (10) titik tebing rawan longsor untuk penanganan cepat di 2022. 

Sepuluh titik pelindung tebing tersebut di antaranya di Sungai Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras (1), Sungai Desa Karangmangu Kecamatan Ngambon, Sungai Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras (2), Sungai Desa Pesen Kecamatan Kanor, Sungai Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Sungai Desa Kanor Kecamatan Kanor, Sungai Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem, Sungai Desa Ngraho Kecamatan Ngraho, Kali Ingas Desa Lebaksari Kecamatan Baureno, Sungai Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu.

Baca Juga :  Warga Lebaksari Antusias Urus Administrasi Kependudukan

“Ada 18 titik totalnya di 2022, namun sepuluh titik penanganan bencana yang ada di PU SDA. Sementara delapan lainnya ditangani oleh BPBD dan Bina Marga. Saat ini masih terus proses pengerjaan,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro David Yudha Prasetya, Senin (5/12/2022).

Baca Juga :  SMKN di Bojonegoro Dibanjiri Peminat, Pendaftar Capai 3.701 dari Pagu 1.645

David menjelaskan, pembangunan pelindung tebing, selain ditujukan untuk lokasi rawan longsor juga untuk pencegahan jika terjadi banjir bandang.

“Pelindung tebing sungai guna menanggulangi sekaligus meminimalisasi luapan air sungai bengawan. Jangan sampai mendekati rumah dan jika sudah mendekati langsung kita eksekusi,” pungkasnya.

Untuk material pelindung tebing, David menjelaskan rata-rata dari bronjong dan batu. Sebab, bronjong yang memungkinkan dapat dilakukan ketika musim hujan. Jika warga memiliki aduan terkait pelindung tebing sungai atau tanggul yang rusak, pihaknya mengimbau untuk langsung menginformasikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdekat. [ar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *