Suararadesa.co (Bojonegoro) – Menindaklanjuti surat Bupati Bojonegoro Nomor : 141/1378/412.211/2020 tentang penganggaran APBDes bagi percepatan penanggulangan Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 juta dari APBdes 2020.
“Kita anggarkan Rp50 juta untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 sekaligus menindaklanjuti intruksi Bupati Anna menghadapi arus mudik,” kata Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, Jumat (3/4).
Dia mengatakan, telah menyiapkan satu unit rumah kosong sebagai ruang isolasi atau karantina bagi warga atau pemudik yang berasal dari wilayah atau zona merah atau terdampak Covid-19.
“Ada dua kamar dan dua kamar mandi bagi pemudik nantinya yang dikarantina,” tegasnya.
Masyarakat setempat bergotong royong menyiapkan rumah singgah tersebut, guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 dari para pemudik. Selain itu, Pemdes Campurejo juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin disemua sudut desa serta mensosialisasikan hidup sehat. (Ndu/*)