Budal Ning TPS
Kabar Kota

Operasi Yustisi, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

120
×

Operasi Yustisi, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Nuansa riuh ramai menghangatkan pagi penuh semangat. Aneka dagangan terpampang di berbagai sudut jalan. Pemandangan pasar desa yang dipenuhi aksi jual beli, menciptakan sebuah kisah kesederhanaan yang menentramkan. Seolah saat ini, sekarang ini, semua dalam keadaan baik-baik saja.

Tanpa disadari bahwa pandemi semakin hari semakin melonjak tinggi. Masihkah masyarakat desa kita menjalankan Protokol Kesehatan 3M? Atau jangan jangan sudah kehilangan Kepercayaan dan menduga bahwa korona sudah tidak ada?

Kamis pagi (24/12/2020), Tim Gugus Tugas Kecamatan Kedewan dibantu oleh Gugus Tugas Desa Hargomulyo dan Desa Kedewan, secara serempak mengadakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pasar Dangilo dan Pasar Kedewan. Operasi Yustisi ini dilakukan setelah begitu tingginya angka penyebaran covid-19 di berbagai kota di Indonesia. Termasuk di Bojonegoro sendiri.

Baca Juga :  200 ASN di Lingkup Pemkab Bojonegoro Ikuti Rapid Tes dan Swab

Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat desa bahwa harus selalu disiplin menerapkan 3M.

Selain mengimbau dan memberikan peringatan, Tim Gugus Tugas juga akan tegas memberikan sanksi berupa denda apabila ke depannya masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker.

“Sesuai dengan intruksi Ibu Bupati bahwa kami selaku Tim Gugus Tugas akan terus melakukan Operasi Yustisi ini secara berkelanjutan. Kami menghimbau agar seluruh Masyarakat betul-betul disiplin menjalankan 3M. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” Ucap Pak Wiyanto, selaku Ketua Gugus tugas Kedewan sekaligus Sekcam Kedewan.

Selain memberikan imbauan, dalam operasi ini juga di sediakan masker yang langsung dibagikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Tidak hanya membagikan masker tapi dilaksanakan juga Rapid Tes kepada masyarakat desa secara acak.

Baca Juga :  Serap Gabah Petani, Pemkab Bojonegoro Rintis Kerjasama dengan Swasta

Beberapa masyarakat yang kebetulan melintas di jalan dan tidak menggunakan masker, langsung di berhentikan, diberi peringatan, diwajibkan memakai masker dan langsung dilakukan rapid tes di tempat saat itu juga.

Petugas medis dari Puskesmas Kedewan dengan berseragam APD lengkap sudah siap dengan segala peralatan untuk melakukan rapid tes secara bergantian.

Semoga Masyarakat di Kecamatan kedewan semakin meningkatkan kedisiplinan diri untuk terus menerapkan 3M dalam Kehidupan sehari hari.

“Disiplin tidak menjamin keberhasilan tapi tidak ada keberhasilan tanpa disiplin”.

*Penulis adalah Certified Public Speakers | Founder Wisata Edukasi Kampung Tumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *