Kabar Kota

Nahas, Polisi Di Blora Menjadi Korban Penganiayaan

165
×

Nahas, Polisi Di Blora Menjadi Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Suaradesa. co (Blora) – Nasib nahas dialami salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Cepu, Polres Blora. Ia adalah Briptu Ahmad Udin yang dianiaya oleh Rambang Ruhaji di Diva Cafe & Karaoke Jalan Blora – Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora-Jateng, pada Kamis 25 Agustus 2022, sekira pukul 22.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, penganiayaan tersebut berawal ketika Briptu Ahmad melakukan penyelidikan penadah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Diva Cafe & Karaoke.

“Berdasarkan informasi pelaku penadah kendaraan bermotor sering berada di Diva Caffe & Karaoke,” kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Siapkan Bansos Anak Yatim dan Terlantar Sebesar Rp10,8 Miliar

Dasar Briptu Ahmad melakukan penyelidikan di Diva Cafe & Karaoke sesuai Surat Perintah Penyelidikan dari Kapolsek Cepu No. Pol : SP. Lidik/18/VIII/2022/Sek. Cpu tanggal 09 Agustus 2022 terhadap tindak pidana mengambil barang milik orang lain tanpa ijin secara melawan hak (pencurian) berupa sepeda motor GLP III Sport Nopol K 4063 EN di lokasi parkir RSUD dr. R. Soeprapto Cepu.

“Pada saat Briptu Ahmad melakukan wawancara dengan kasir tanpa sebab pelaku menghampiri korban lalu memukul ke arah wajah sebanyak tiga kali mengenai bibir sebanyak satu kali, pipi sebelah kanan sebanyak satu kali dan dahi sebanyak satu kali kemudian setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian,” beber Iqbal.

Baca Juga :  Investasi Pad C Sukowati Capai Rp231 Miliar

Akibat pemukulan tersebut, Briptu Ahmad mengalami luka robek berdarah di bagian bibir bagian bawah, gigi bagian depan bawah goyang sebanyak 4 gigi, pipi sebelah kanan mengalami memar selanjutnya berobat di Rumah Sakit Umum Dr. R. Soeprapto Cepu;

“Pelaku penganiayaan sudah tertangkap di Desa Wonocolo dan dibawa ke Polsek Cepu guna proses lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jawa Tengah. (han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *