Suaradesa.co (Bojonegoro) – Program Nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem menyasar lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur untuk pilot project atau percontohan. Kelima kabupaten tersebut yakni Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan.
Kemiskinan ekstrem Jatim tahun 2021 mencapai angka 4,4% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 1.746.990 jiwa. Jumlah ini 38,20% dari jumlah penduduk miskin Jatim.
Berdasarkan data SUSENAS Maret 2020 dan Maret 2021, Persentase penduduk miskin ekstrem Jatim pada tahun 2020 sebesar 4,5% , kemudian di tahun 2021 sebesar 4,4%. Persentase penduduk miskin Jatim pada tahun 2020 sebesar 11,09% , kemudian di tahun 2021 sebesar 11,40%.
Munculnya data Kemiskinan ekstrem ini, salah satunya hasil pendataan SDGds Desa yang merupakan aplikasi milik kementerian Desa.
Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Lamongan, Iskandar, mengatakan, di Kabupaten Lamongan ada lima desa di lima Kecamatan yang menjadi pilot project atau sasaran pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Banyak yang bisa dilakukan Pemkab, seperti mendapatkan bantuan sosial seperti BLT DD,” jelasnya pada suaradesa.co, Rabu (27/10/2021).
Sedangkan, Pemkab Lamongan memiliki program unggulan seperti home car service meliputi pelayanan kesehatan, mendapatkan BPNT.
Untuk BLT DD, lanjut Iskandar, rata-rata penyaluran secara merata dan terjadwal. Tidak ada penyaluran yang diberikan secara rapel atau doble.
“BLT DD juga menjadi salah satu indikator, untuk menangani angka kemiskinan,” tukasnya.
Peran pemerintah desa, masyarakat dan pemerintah daerah, harus bersinergi. Menurutnya, tidak bisa tunggal dalam membantu program pengentasan kemiskinan.
“Kolaborasi antar pihak itu penting, antara pemerintah desa maupun masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan sehingga kemiskinan bisa ditanggulangi.
“Kalau kendala, memang sekarang ini kendalanya ada di anggaran. Sehingga, harus ada skala prioritas, berimbang dan keperpihakan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, memerlukan peran pendamping desa dalam menangani pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah. Mendampingi desa dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.
“Kami mendukung Pemkab Lamongan dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga 2024 mendatang,” pungkasnya. (Rin)