Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menegaskan, rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 sudah sesuai amanah dan musyawarah serta dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Tentu dalam proses pembahasan KUA PPAS Tahun 2023 ini butuh pendalaman sekaligus penjadwalan melalui rapat masing-masing komisi,”tegas Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, Kamis (11//8/2022).
Dia menyatakan, rapat yang dilaksanakan pada Rabu (10/8/2022) sore kemarin merupakan pembukaan yang kemudian di breakdown dalam pembahasan masing-masing komisi.
Menurut Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, postur APBD tahun 2023 ini diestimasikan sekitar Rp7,2 triliun dengan rincian pendapatan Rp4,6 triliun dari berbagai pemasukan salah satunya Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Kemudian, untuk belanja diestimasikan sebesar Rp6,4 triliun sehingga muncul defisit sebesar Rp2,6 triliun,”tukasnya.
Dia menyatakan, jika pembahasan anggaran KUA PPAS 2023 masih merupakan estimasi dengan beberapa perhitungan-perhitungan baik dari pendapatan maupun sisa salur tahun 2021 kemudian pelampauan pendapatan dan lain sebagainya.
“Tentu, TAPD juga memiliki beberapa gambaran pos-pos pendapatan yang bisa digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp2,6 triliun tersebut,”tandasnya.
Umar menegaskan, jika pembahasan KUA PPAS di tahun 2023 tersebut, pihaknya berharap kepada Pemkab Bojonegoro agar dalam melakukan proses penyusunan APBD dihitung secara cermat dan menciptakan postur kerangka APBD yang ideal.
Ideal dalam arti antara pendapatan dan pengeluaran tidak terlampau jauh. Sehingga, kekhawatiran tidak terpenuhinya pendapatan ini bisa diminimalisir agar tidak terjadi gagal bayar seperti yang terjadi di Bojonegoro pada periode-periode yang lalu.
Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah, saat rapat menyampaikan, kerangka pendapatan dan belanja pembiayaan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 sisi pendapatan direncanakan sebesar Rp4.562.507.946.498.
Adapun sisi pendapatan tersebut diambil dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp900 miliar lebih.
“Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp3 triliun lebih, kemudian lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp74 miliar lebih,”tukasnya.
Kemudian sisi belanja sebesar Rp 6.752.743.855.586. Adapun rincian, belanja operasi sebesar Rp3 triliun lebih, belanja modal Rp2 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp60 miliar lebih, belanja transfer Rp943 miliar lebih.
“Sehingga totalnya Rp6,7 triliun lebih,”lanjutnya.
Dari jumlah belanja dengan pendapatan, maka yang dipergunakan untuk menutupi
belanja tersebut dengan defisit Rp2,1 triliun lebih.
“Dapat disampaikan dari Silpa terpasang sebesar Rp2,6 triliun lebih. Dalam pembiayaan tersebut sudah direncanakan untuk pengeluaran dana abadi di APBD P sebesar Rp500 miliar,”tandasnya.(rin)