Home / Kabar Kota

Selasa, 14 November 2023 - 21:22 WIB

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Presiden 2024. Pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol pada Selasa (14/11/2023) malam.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, membuka rapat pleno dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim. Pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dimulai dengan dua tahap, di mana tahap pertama melibatkan pengambilan nomor antrean oleh cawapres.

Pasangan calon (paslon) capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan nomor urut 1. Pasangan dari PDIP Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh nomor urut 3, sedangkan pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2.

Baca Juga :  Inilah Alokasi Pemekaran Dapil di Bojonegoro pada Pemilu 2024

Pengambilan nomor urut dilakukan setelah cawapres mengambil nomor antrean, yang disesuaikan dengan waktu pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Anies Baswedan mendapatkan nomor antrean pertama (nomor 8), Mahfud MD nomor 10, dan Gibran nomor 14.

Setelah tahap pengambilan antrean, pasangan capres-cawapres mengambil nomor undian untuk ditetapkan sebagai nomor urut resmi. Dengan nomor antrean dan undian tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Ganjar Pranowo nomor urut 3, dan Prabowo nomor urut 2.

Sebelum pengundian dan penetapan nomor urut, ketiga paslon menyelenggarakan gala dinner bersama jajaran KPU RI. Gala dinner ini berlangsung secara tertutup di rooftop Gedung KPU RI pada pukul 19.10 WIB. Hujan turun sesaat setelah dimulainya gala dinner.

Baca Juga :  POSNU Tuban Ungkap Dugaan Kecurangan Perekrutan PKD di Kecamatan Soko

Sebelumnya, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden pada Senin (13/11/2023). Ketiga paslon, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran, dinyatakan lulus verifikasi dokumen dan tes kesehatan, serta resmi menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024.

Pengundian nomor urut ini menjadi langkah penting menuju tahapan selanjutnya dalam persiapan Pilpres 2024. Masing-masing pasangan capres-cawapres akan menyampaikan kata sambutan setelah penetapan nomor urut.(fa/rin)

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Kabar Kota

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BPJS Kesehatan Bojonegoro Wujudkan Program “GEDOR”

Headline

DLH Bojonegoro Uji Kelayakan Udara Sekitar Pengeboran Migas

Headline

Gelar Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai

Headline

Pelebaran Jalan di Wilayah Bojonegoro Barat Masih Proses Pembebasan Lahan

Kabar Kota

Komisi A Dorong Sinergitas Pemkab dan Perhutani Bojonegoro

Kabar Kota

Polres Tuban Ungkap 42 Kasus Narkoba, Doble L Mendominasi

Kabar Kota

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter Tangguh Kodim Bojonegoro Gelar Persami

Headline

Merah-Putih Sepanjang 75 Meter Terbentang di Geopark Gunung Watu