Kabar Kota

Komisi D Sayangkan Tekhnis Pelaksanaan Program CSR PT ADS

182
×

Komisi D Sayangkan Tekhnis Pelaksanaan Program CSR PT ADS

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan pelaksanaan program corporate social responsibility (csr) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

“Ya menyayangkan kalau program CSR-nya PT ADS secara fisik tidak ada pendampingan dari pihak ketiga,”ujarnya kepada Suaradesa.co, Selasa (6/9/2022).

Ketua Komisi D, Imam Sholikin, mengaku, jika waktu rapat dengar pendapat dengan Dinas PKP Cipta Karya, tidak ada laporan perkembangan pembangunan di Bojonegoro melalui program CSR dari PT ADS.

“Kalau perusahaan atau BUMD lain pasti kasih laporan kepada kita melalui Dinas PKP Cipta karya selaku OPD tekhnis,”tukasnya.

Baca Juga :  Desa Ring 1 Lapangan Banyu Urip Kembangkan Agrowisata

Menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, jika PT ADS mengerjakan program CSR berupa fisik seperti jamban, bedah rumah, penerangan jalan, dan lainnya, seharusnya ada pendampingan dari NGO seperti yang dilakukan oleh Operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)

“Nanti, kita tanyakan kepada OPD tekhnis bagaimana PT ADS mengelola program CSR berupa fisik. Karena, harusnya ada koordinasi antara keduanya,”tandasnya.

Imam belum mengetahui bentuk transparansi pekerjaan fisik yang dilakukan BUMD Pengelola PI Blok Cepu ini. Justru, dengan besaran CSR senilai Rp15,6 miliar tahun 2021 dan Rp23 miliar tahun 2022 harus tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Keuangan Desa Talok Kacau Balau, Dana Desa 2023 Hangus

“CSR nilainya miliaran ini pengelolaannya bagaimana kan harus diawasi bersama. Apalagi, sistem lelang atau penunjukan langsung dilakukan oleh perusahaan itu sendiri,”imbuhnya.

Mantan Direktur PT ADS, Lalu M Syahril Majidi, mengatakan, jika tidak menyerahkan laporan program CSR tahun 2021 dikarenakan menunggu laporan dari pengawas tgl 25 agustus.

“Lah saya dipecat tgl 26 Agustus,”pungkasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *