Kabar Kota

Komisi B, DPRD Bojonegoro gelar Hearing dengan Petani Hutan

4123
×

Komisi B, DPRD Bojonegoro gelar Hearing dengan Petani Hutan

Sebarkan artikel ini

Reporter: Ahmad Fauzi

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, menggelar rapat dengar pendapat dengan puluhan petani sekitar hutan yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan), dan Pemkab Kabupaten Bojonegoro, di ruang paripurna, Jumat (17/3/2023).

Hearing tersebut digelar setelah adanya larangan penggunaan pupuk bersubsidi bagi petani hutan.

Ketua Asmaptan Bojonegoro, Amin Tohari, mengaku jika kecewa dengan adanya larangan pemanfaatan pupuk bersubsidi di lahan hutan.

“Kami berharap, agar pemerintah daerah hadir memberikan jatah pupuk bersubsidi pada petani sekitar hutan,” lanjutnya.

Jumlah petani hutan di Bojonegoro sekitar 200.000 KK dengan lahan yang dimiliki kurang lebih 4.000 hektar. Tanaman yang dihasilkan kebanyakan jagung, padi, cabe dan bawang merah.

Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, mengungkapkan, dari paparan terbukti, jika selama ini melalui program Kartu Petani Mandiri (KPM), telah berupaya untuk memberikan solusi atas larangan tersebut.

Baca Juga :  Reses, Ahmad Supriyanto Terima Masukan dan Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Program Pemkab Bojonegoro

“Saat ini, bagaimana agar petani hutan bisa menerima program KPM dan harus ada payung hukum sehingga bisa mengakomodir petani hutan agar layak menerima bantuan itu,”tegasnya.

“Kita putuskan membentuk team kecil yang terdiri dari berbagai unsur untuk mencari solusi,”tukasnya.

Dia menjelaskan, jika team kecil nantinya terdiri dari petani hutan, Komisi B, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Perhutani untuk merumuskan agar data lahan yang dikelola oleh petani itu sebagai lahan pertanian harus final.

“Maka kemudian, harus ada solusi yang membuat mereka tidak lagi kejar-kejaran dengan aparat hukum karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai,”lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Bupati Anna Mu'awanah Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Bojonegoro Melalui Program Prioritasnya

Kedepan, Komisi B akan minta sosialisasi KPM dipercepat kepasa penerima. Kemudian akan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian LHK terkait penggunaan pupuk di lahan hutan dan solovaley.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab Bojonegoro, Helmi Elisabeth, mengatakan, jika pemkab bergerak memberikan program harus ada regulasi.

“Sebetulnya melalui program kartu petani mandiri itu sudah mengakomodir siapa yang kita kasih KPM,”ungkapnya.

Dia menegaskan, jika Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, telah mendengarkan keluh kesah para petani hutan beberapa waktu lalu sehingga pihaknya menyiapkan skema untuk membantu.

“Kita sekarang menunggu data valid jumlah petani hutan, namun sebagai penerima bantuan KPM syaratnya harus bergabung dengan kelompok tani (poktan),”pungkasnya. (fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *