Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, mendorong sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Perhutani dalam rangka kelestarian alam.
Ketua Komisi A, Lasmiran, menyatakan dalam masalah kelestarian alam dan penanganan kebencanaan harus menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pemerintah daerah saja.
“Baik kebutuhan ruang terbuka hijau dan kebencanaan, harus ada sinergitas antara Perhutani dengan pemerintah daerah,” ujarnya kepada Suaradesa.co, Jumat (15/7/2022).
Dia mengatakan, Perhutani bisa ikut serta menyediakan lahan untuk kebutuhan Ruang Terbuka Hijau baik di wilayah perkotaan, kecamatan, maupun pedesaan. Serta memaksimalkan program reboisasi di kawasan hutan.
“Ini, butuh pembahasan bersama,”lanjutnya.
Selain itu, Lasmiran juga mendorong adanya sinergitas Perhutani dengan Pemkab dalam penanganan kedaruratan bencana alam.
“Baik itu banjir bandang atau kebakaran, Perhutani harus ikut membantu tidak semata-mata ditanggulangi Pemkab saja,”tegasnya.
Terpisah, KSS Humas KPH Bojonegoro, Sunyoto, menegaskan, jika setiap tahun KPH Bojonegoro melakukan reboisasi dan bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan kebencanaan.
“Kami sudah melakukan nota kesepahaman penanganan darurat bencana sejak tahun 2020 dengan BPBD Bojonegoro,”tegas Sunyoto.
Selama ini saat terjadi bencana alam di Bojonegoro baik banjir maupun kebakaran, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan baik.
“Salah satunya jika terjadi banjir bandang Perhutani selalu siap siaga membantu warga yang menjadi korban kebanjiran,”pungkasnya. (rin)