Reporter: Ahmad Fauzi
Suaradesa.co. (Tuban) – Dalam mendukung Program Pemerintah kabupaten Tuban dalam upaya mewujudkan SDM yang Unggul serta mempunyai daya saing di masyarakat Komisi 4 DPRD Tuban melaksanakan Kunjungan Kerja di kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin (20/3/2023)
Kunjungan Komisi 4 DPRD kabupaten Tuban di terima oleh Esa Sukmawijaya selaku Sekertaris Deputi pemberdayaan pemuda bersama Tri Winarno Asisten Deputi Potensi Kemandirian Pemuda, Kak Nurhairiah bid Kepramukaan
Astuti ketua komisi 4 menjelaskan bahwa Kepemudaan telah diatur oleh UU Nomor 40 Tahun 2009 Yang mana penyelenggaraan pembangunan kepemudaan harus melibatkan berbagai kementrian dan lembaga untuk itu diperlukan sinergi dan koordinasi lintas sektor sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2022.
” Kami beranggapan bahwa segala hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita -cita pemuda perlu dikembangkan dalam suatu wadah Sentra pemberdayaan Pemuda yang tentunya perlu menjalin kerjasama dengan lintas sektor. Hal ini sangat memungkinkan untuk segera membangun sentra kepemudaan dalam berbagai bidang misalnya , teknologi, IT, Pertanian, industri, seni dan budaya, atau bisa juga , olah raga. Dan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan olah raga, dinas pendidikan, Dinas sosial dan lain sebagainya bisa bekerjasama dan segera menyusun role map sebagai acuan sehingga Tuban punya program unggulan untuk mendongkrak potensi pemuda Tuban.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh pak esa selaku sekertaris deputi pemberdayaan kepemudaan bahwa Indeks pembangunan kepemudaan adalah tentang partisipasi , Semakin awal partisipasi di dorong maka akan semakin baik untuk penyiapan generasi di bidangnya, sehingga akselerasi dan intervensi dan peraturan perundang undangan tentang kepemudaan juga harus di dukung pemerintah daerah agar pemerintah juga mampu mendesine arah pembangunan nasional dalam skala prioritas.
Ditambahkan Suratmin wakil ketua komisi 4 bahwa Tuban akan menjadi tuan rumah Jambore Daerah Jatim di bulan juli , dan agar ada sinergi program yang bisa di ambil oleh pemerintah Kabupaten Tuban dalam hal Kepramukaan dan bu Nurhairiah telah menjelaskan beberapa program Pusat yang mungkin bisa di akses oleh pemerintah daerah.
Dari hasil kunjungan kerja kali ini harapan Komisi 4 DPRD Tuban agar Pemerintah Daerah segera menyampaikan kepada Komisi 4 terkait Rencana aksi daerah tentang kepemudaan.(fa)