Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mendukung langkah kepolisian setempat yang membentuk satuan tugas (satgas) perjudian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 26 Oktober 2022 mendatang.
“Kami sangat mendukung langkah Polres Bojonegoro dalam membentuk satgas perjudian Pilkades serentak,”kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, kepada Suaradesa.co, Rabu (12/10/2022).
Dia mengungkapkan, jika dalam pelaksanaan Pilkades seperti sekarang ini rawan dimanfaatkan oleh oknum di masyarakat untuk melakukan taruhan melalui perjudian.
Selain itu, pihaknya juga mendorong satgas untuk menindak tegas kepada para pelaku perjudian saat dilaksanakan Pilkades serentak di 33 desa nanti.
“Mari ciptakan pilkades yang kondusif, agar masyarakat tenang berdemokrasi serta memilih berdasarkan hati nurani dengan riang gembira,”tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Polres Bojonegoro membentuk tim khusus yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) perjudian Pilkades serentak untuk mengantisipasi adanya perjudian.
Kepala Satreskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardana Akbar Ramdhani, mengatakan, meski belum dipetakan desa yang dianggap rawan untuk berjudi, namun anggota di lapangan siap untuk menindak tegas para pelaku.
“Kalau terbukti ada yang melakukan praktek perjudian maka akan di proses sesuai prosedur hukum,”tegasnya.
Jika terbukti, para pelaku perjudian akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.(rin)