Berita UtamaKabar DesaKabar Kota

Kecamatan Dander Siap Jadi Percontohan Soal Seleksi Perades

306
×

Kecamatan Dander Siap Jadi Percontohan Soal Seleksi Perades

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Mojoranu) – Adanya Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2019 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tentang Perangkat Desa merupakan penyempurnaan Perda sebelumnya, termasuk salah satu pasal yang menyebutkan semua pelaksanaan pengisian perangkat desa diserahkan kepada desa.

Kepala Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Lukman Hakim, mengatakan, Hal ini menjadikan multitafsir di masyarakat, karena semua dianggap menjadi kewenangan desa. Sehingga, membuat beban tersendiri bagi Kepala Desa.

“Oleh sebab itu, kami semua di Kecamatan Dander sepakat untuk membentuk Tim Pengisian Perangkat Desa dan menjadi percontohan bagi desa lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkumpulan Disabilitas Bojonegoro Serahkan Bantuan Kursi Roda Kepada Yaswa

Menurutnya, dengan adanya Panitia Pengisian Perangkat Desa, maka Kepala Desa tidak ikut campur tahapan demi tahapan hingga dilantiknya calon Perangkat Desa yang sudah lolos seleksi.

“Tujuannya kami tidak ikut campur di seleksi perangkat desa salah satunya adalah menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini memiliki stigma negatif jika ada pengisian perangkat desa,” tegas ayah dua anak ini.

Baca Juga :  DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan P-APBD 2023

Pihaknya mengaku, hingga saat ini, Tim juga sedang mencari Perguruan Tinggi dengan status akreditasi B karena di Bojonegoro tidak ada Perguruan Tinggi tersebut. Sehingga, bersama 10 Kepala Desa lainnya, siap menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.

“Kami komitmen agar pelaksanan pengisian perangkat desa ini berjalan sesuai aturan dan tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(*rin)

Penulis : Ririn W.

Editor : H. Ulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *