Berita UtamaKabar Kota

Kapolres Bojonegoro : Silakan Berdagang Seperti Biasanya

182
×

Kapolres Bojonegoro : Silakan Berdagang Seperti Biasanya

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Sukemi, Asisten I Bagian Hukum dan Pemerintahan Sekkab Bojonegoro, serta Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, menemui ratusan pedagang pasar kota. Para pedagang ini  menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Malowopati, Jalan Mas Tumapel, Jumat (14/1/2022).

Nurul mengatakan, jika semua keluhan, usulan, maupun masukan para pedagang pasar kota akan dibahas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Hal ini, untuk mendapatkan solusi terbaik terkait rencana pemindahan pedagang ke Pasar Wisata di Desa Banjarejo.

Baca Juga :  Warga Bojonegoro Antusias Sambut Operasi Pasar Migor

“Apa yang menjadi keluhan bapak-ibu semua, akan kami catat dan disampaikan ke pimpinan. Juga, dirapatkan dengan Forkompimda,” tukasnya.

Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad yang memimpin pengamanan unjuk rasa juga meberikan sambutan. AKBP Muhammad menyampaikan kepada para pedagang bahwa kehadiran polisi adalah untuk mengamankan dan untuk membantu menyampaikan aspirasi para pedagagang.

“silahkan berdagang seperti biasanya” Kata Kapolres.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Kota, Wasito, mengatakan, jika seluruh pedagang pasar kota menolak untuk pindah.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Kunjungi Keluarga Korban Tersambar Petir

“Kami menolak relokasi karena merasa dirugikan baik materi maupun non materi,” ungkapnya.

Selain itu, tidak adanya landasan hukum atau aturan yang jelas terkait pemindahan pedagang. Dan unsur pemaksaan sepihak dari Pemkab Bojonegoro.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari puluhan aparat kepolisian Polres Bojonegoro, Satpol PP, dan Kodim 0813.

Aksi yang didominasi pedagang wanita tersebut, berjalan damai dan meninggalkan lokasi pada pukul 15.30 Wib tanpa ada aksi anarkis. (*Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *