Reporter: Ahmad Fauzi
Bojonegoro – Perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (19/9/2023).
Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) tersebut menuntut hak-hak Pemerintah Desa yang dianggap belum terakomodir selama ini.
Perwakilan AKD, Anam Warsito menyampaikan bahwa ada beberapa kepentingan desa yang harus diakomodir melalui APBD Perubahan tahun 2023.
Ada beberapa hal yang diaspirasikan diantaranya, untuk di P APBD 2023, seluruh desa meminta untuk pemerataan tunjangan fungsional bagi 419 desa.
” Untuk bantuan keuangan desa atau BKD tahun 2024 sudah bermusyawarah. Bahwa, setiap kepala desa meminta alokasi dana desa minimal ada kenaikan 2.5 persen,”paparnya.
Selanjutnya, meminta agar pencairan insentif, BKD, maupun Dana Desa (DD) tidak ada pajak, kecuali pajak retribusi harus linear.
Kemudian, lanjut Anam, adanya kurang penyaluran tahun 2015 dan 2021 harus dibayarkan di APBD tahun 2024. Kemudian kurang salur lagi untuk ADD harus disalurkan di P+APBD tahun 2023.
“Lalu, mobil siaga yang belum mendapatkan harus dapat juga,”tandasnya.
Mereka meminta agar DPRD memfasilitasi Pemkab Bojonegoro untuk memenuhi apa yang menjadi aspirasi kepala desa demi kepentingan masyarakat kabupaten Bojonegoro.
“Dan apabila tidak penuhi kami akan melakukan aksi karena ini hasil koordinasi asosiasi kepala desa se kabupaten Bojonegoro,”tukasnya.
Pihaknya menegaskan, jika semua aspirasi bukan hanya didengar tapi harus di laksanakan oleh eksekutif maupun legislatif karena itu hak untuk memperlancar kinerja kepala desa.
Perwakilan DPRD Kabupaten Bojonegoro Sigit Kusharianto menyampaikan bahwa akan selalu memperjuangkan hak-hak kepala desa.
“DPRD akan selalu memperjuangkan proses anggaran yang selalu memihak kepentingan desa,”klaimnya. (fa/rin)